-->

Seorang Petani Ditangkap Polres Aceh Singkil Saat Sembunyikan Sabu di Bawah Jok Motor

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET | Satnarkoba Polres Aceh Singkil mengamankan seorang petani kedapatan membawa sabu. Tersangka dengan inisial AB (46) merupakan warga Desa Kuta Cepu Kecamatan Simpang Kiri, Kota subulussalam.

"Tersangka ditangkap hari Minggu, 3 November 2019 sekira pukul 22.00 Wib, di jalan T. Nyak Arief Depan Hotel Abadi, Kecamatan Simpang Kiri, tersangka berstatus sebagai petani," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda,SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Darmi Arianto Manik, SH, kepada Singkilterkini.net, Rabu (6/11/2019).

Penangkapan Petani itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu. Informasi itu langsung direspon oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Aceh Singkil. Dan pada pukul 22.30 Wib, petugas berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika di depan hotel Abadi.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam jok honda yang di bungkus dengan menggunakan plastik transparan les merah," ujar Iptu Darmi saat ditemui di Mapolres Aceh Singkil.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Aceh Singkil Guna penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita oleh petugas berupa satu paket narkotika jenis sabu yang di bungkus pelastik transparan les merah seberat 0,32 gram, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam les hijau, uang tunai senilai 15 ribu rupiah dan satu buah Handphone. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini