-->

Wakili Kapolsek Simpang Kanan, Bripka Roni Endiva dan Muspika Lakukan Pematokan Tapal Batas Antar Desa

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, SIMPANG KANAN - Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Asral diwakili Bripka Roni Endika , bersama Muspika Simpang Kanan melakuka penetapan dan pemasangan patok tapal batas antar Desa Cibubukan dengan Desa Tanjung Mas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah dilakukan Musyawarah penyelesaian tapal batas Desa yang berlangsung di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (31/10/ )2019) pagi.

Turut hadir Camat Simpang Kanan, Sopyan Pohan beserta staf, Danramil 04/Simpang Kanan, Kapten Inf Asfimal, Kepala Imuem Mukim Selatong dan Kuta Batu, serta Kepala Desa Tanjung Mas dan Cibubukan beserta perangkat.

Mengawali kata sambutan, Camat Simpang Kanan, Sopyan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak terkait yang ikut dalam musyawarah tersebut.

"Pada kesempatan ini, kita duduk bersama untuk membahas tentang tapal batas antara Desa Cibubukan dengan Desa Tanjung Mas, dan untuk kesepakatan bersama merujuk tapal batas Desa secara sah dan insyaallah tidak ada bermasalah saat ini," ujarnya

Dalam musyawarah itu, ikut ditetapkan tapal batas antara Desa Tanjung Mas dengan Desa Cibubukan yang dilanjutkan dengan pemasang patok tapal batas permanen.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, kata Camat, meminta kepada Muspika Kecamatan agar terlebih dahulu menetapakan dan memasang patok tapal batas, guna mempermudah pada saat pematokan dan pengukuran yang dilakukan oleh BPN.

"Saya berharap tidak ada lagi konflik masalah tapal batas Desa dan Saya juga memohon apabila ada bangunan Desa yang tidak di areal desa itu sendiri agar tidak dipermasalahkan lagi," harapnya.

Ditegaskannya, bahwa kesepakatan penetapan batas Desa tersebut tidak ada berpihak kepada siapapun, tetapi untuk kebaikan bersama dan menghindari konflik antara desa yang satu dengan Desa yang lainnya.

Sementara itu, Kapolsek Simpang Kanan Iptu Asral yang di wakili Bripka Roni Endiva mengharapkan agar setelah ditetapkannya tapal batas Desa, maka tidak ada lagi konflik antara masyarakat Desa Cibubukan dengan Desa Tanjung Mas.

"Semoga dengan dilakukannya pematokan batas desa ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Tanjung Mas dan Desa Cibubukan," harapnya.

Ia juga meminta kepada perwakilan Kedua Desa yang sudah dilakukan pematokan batas desa agar segera menyiapkan administrasi tentang batas desa, sehingga dapat mempermudah kegiatan selanjutnya yang akan dilakukan oleh tim dari BPN Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam kegiatan itu, Muspika Kecamatan Simpang Kanan langsung melakukan pematokan batas antara desa Cibubukan dengan Desa tanjungmas yang ikut di saksikan langsung oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa Cibubukan dan Tanjung Mas serta masyarakat.


Penulis : Jamaluddin
Sumber : Singkil Terkini
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini