-->

Wakapolsek Gunung Meriah Hadiri Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa Labuhan Kera

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Kapolsek Gunung Meriah Polres Aceh Singkil, Iptu Arga Arianda Siregar, STK di wakili Wakapolsek Ipda Bambang Syahputra menghadiri acara Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa Labuhan Kera, di Aula Kantor Camat Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu (26/10/2019).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua P2K Desa Labihan Kera, Syahminan dan anggota juga dihadiri Camat Gunung Meriah, Drs Johan Pahmi Sanip; Danramil 03/Gunung Meriah, Kapten Inf Dahlius; Pj Mukim Tanjungmas; Sekcam Gunung Meriah Hj.Rosnah dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Gunung Meriah, Saifullah.

Hadir juga Pj. Kepala Desa Labuhan Kera, Dwi Indah Pratiwi; Ketua BPG Desa Labuhan Kera, Johar; dan Calon Kepala Desa Labuhan Kera dan puluhan masyarakat Desa Labuhan Kera.

Dalam sambutannya, Camat Gunung Meriah, Drs. Johan Pahmi Sanip mengigatkan kepada P2K Desa Labuhan Kera apabila ada kendala dalam pemilihan kepala Desa/Keuchik, untuk secepatnya berkoordinasi dengan Muspika.

"Pada hari ini akan dilakukan pencabutan Nomor urut calon kepala Desa/Kampung/Keuchik dan diharapkan semua tahapan harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Camat.

Dikesempatan yang sama, Ketua BPG Desa Labuhan Kera, Johar mengungkapkan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan dan Asisten I Kabupaten Aceh Singkil telah menyampaikan dan mengambil kesimpulan bahwa Calon Keucik yang berhak mengikuti pemilihan Kepala Desa di Desa Labuhan Kera hanya dua orang yakni Sulviyendi dan Mustawaruddin.

Sementara Calon Keucik Desa Labuhan Kera atasnama Armando dinyatakan tidak memenuhi persyaratan domisili sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2009 dan Qanun Aceh Singkil Nomor 7 tahun 2015 tentang Pemerintahan Kampung/Desa.

"Untuk menyukseskan Pilkades serentak tahun 2019 di Desa Labuhan Kera dan mengingat P2K yang lama dinilai tidak menjalankan peraturan sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka pelaksana P2K di Desa Labuhan Kera diambil alih oleh Perangkat Desa Labuhan Kera," tegas Johar.

Adapun untuk P2K Desa Labuhan Kera yang baru atau mengantikan yang lama diketuai oleh Syahminan dengan anggota masing-masing, Setiadi, Jumali, Mursalin dan Mulyadi.

Dalam pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa Labuhan Kera, Sulviyendi meraih nomor urut 1 (Satu) sedangkan Mustawaruddin meraih nomor urut 2 (dua).

Sebelumnya, Jumadin, Ketua P2K Desa Labuhan Kera (sebelum diberhentikan) menegaskan apabila dalam pencabutan Nomor urut calon Kepala Desa Labuhan Kera hanya di ikuti dua orang, maka pihaknya selaku panitia tidak akan menyelenggarakan acara pencabutan nomor urut calon kepala Desa.

Terpisah, Wakapolsek Gunung Meriah, Ipda Bambang mengucapkan selamat kepada Calon Kepala desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan antara sesama calon, masyarakat, maupun tim sukses para calon.

Dia juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi, dan ikut peran aktif dalam mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini