-->

Satgas TMMD Kodim Subulussalam Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, SUBULUSSALAM  - Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler ke-106 wilayah Kodim 0118/Subulussalam juga turut memberikan Penyuluhan Narkoba di SMK Negeri 1 Penanggalan, Desa Penanggalan Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Rabu (23/10/2019).

Penyuluhan tersebut bekerjasama dengan pihak Polres Aceh Singkil yang di sampaikan oleh Kapolsek Penaggalan, Iptu Syahril SE, dalam memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada 190 Siswa/Siswi SMK Negeri 1 Penanggalan.

Dihadapan ratusan pelajar tersebut Iptu Syahril menyampaikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, miras, obat-obatan terlarang dan tentang peraturan berlalu lintas, dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk membentuk mental dan kepribadian siswa untuk bisa tertib hukum dan pelajar agar menjauhi narkoba karena akan merusak masa depan.

"Sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, banyak jenis dan golongan serta ada jeratan pidana bagi pengguna maupun pengedar," ungkapnya

Lebih lanjut Syahril menjelaskan tentang definisi narkoba dimana narkoba di bagi 3. "Ada narkotika, psikotropika dan bahan adiktif. Jenis jenis narkotika dibagi dua menjadi jenis tanaman (ganja, tembakau gorila) dan bukan tanaman (sabu, heroin, morpin).

Kapolsek Penanggalan Iptu Syahril berharap para siswa harus bisa menjaga kredibilitas sekolah dengan menghindari bahaya narkoba dan pornografi. Dia juga meminta para siswa terus meningkatkan kedisiplinan.

"Sekolah merupakan tempat menimba ilmu, membangun mental kepribadian budi pekerti, dan menjalin hubungan masyarakat. Para siswa harus bisa melaksanakan itu,"harapnya

Iptu Syahril juga berpesan "Belajar yang giat untuk mencapai apa yang dicita-citakan, hati-hati dalam bergaul dan jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba, serta jagalah nama baik sekolah dan keluarga"

"Kebanggaan orang tua dan para guru adalah apabila kalian berprestasi tinggi membawa nama baik keluarga dan sekolah," pesannya.

Dandim 0118/Subulussalam, Letnan Kolonel Inf Winarko, S.Ag, M.Tr(Han) selaku Dansatgas TMMD ke 106 Melalui Perwira Seksi Territorial (Pastier) Kodim 0118/Subulussalam Lettu Inf Halomoan Turnip menjelaskan bahwa penyuluhan ancaman narkoba ini merupakan kegiatan non fisik TMMD reguler ke-106 tahun anggaran 2019 yang bertujuan memberikan pengetahuan kepada Siswa/Siswi tentang bahaya narkoba. (Red) 
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini