-->

Kasat Intelkam Polres Aceh Singkil Sampaikan Pesan Kantibmas Kepada Pekerja Harian Lepas PT. Ensem Lestara

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, SIMPANG KANAN - Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kasat Intelkam AKP. Adriamus ikut terjun langsung hmguna memfasilitasi perselisihan dan persoalan pihak pekerja dengan pihak manajemen terkait tuntutan upah dan kompensasi, di Kantor PT. Ensem Lestari, Desa Kuta Tinggi Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (30/10/2019).

"Kami hadir di sini untuk memberikan rasa aman demi terciptanya keamanan dan ketertiban, dan tidak memihak kemanapun saya berharap semua pihak dapat memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di lingkungan area perusahaan," ujar AKP Adriamus.

Setelah para pekerja yang berjumlah 25 orang mendengar penyampaian Kasat Intelkam, selanjutnya para pekerja menghadap pihak manajemen untuk menerima upah dan kompensasi yang telah di sepakati oleh kedua pihak.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak TNI dan pihak Kepolisian, dimana telah memfasilitasi persoalan kami dengan perusahaan," ujar salah seorang pekerja, Sahut Manik.

Sebelumnya, pada Selasa (29/10/2018) pihak pekerja sempat bersitegang adu argumen dan sempat membuat kegaduhan dengan pihak manajemen yang mana para pekerja menuntut pihak manajemen untuk dapat memberikan upah dan kompensasi melampaui kemampuan perusahaan.

Hendra selaku KTU PT. Ensem Lestari menerangkan bahwa para pekerja yang menuntut upah dan kompensasi merupakan pekerja harian lepas yang bekerja sementara pasca dilakukannya aksi mogok kerja oleh pekerja reguler.

Pada saat itu, kata Dia, telah ada kesepakatan bahwa upah pekerja di bayar perhari sebesar Rp. 60.000 dengan waktu yang tidak di tentukan dan apabila situasi sudah dianggap normal maka pekerja yang baru di rekrut dianggap selesai.

Merasa kecewa, karena diperkerjakan hanya selama tiga hari sehingga menjadi dasar penuntutan pihak pekerja untuk manajemen membayar upah dan kompensasi sejumlah Rp. 1.000.000 perhari.

Adanya negosiasi antara pihak manajemen dengan pihak pekerja serta turut di fasilitasi oleh personel Polres Aceh Singkil, pihak pekerja manajemen sepakat untuk membayar upah dan kompensasi dengan total Rp. 36.000.000,-. Saat berita ini di langsir situasi keamanan di area perusahaan sudah kondusif. (*)

Penulis : Jamaluddin
Sumber : Singkil Terkini
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini