-->

Kapolsek Rundeng Kunjungi Desa Yang Terendam Banjir

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, SUBULUSSALAM - Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kapolsek Rundeng Polres Aceh Singkil, Ipda Mulyadi,SH.MH bersama sejumlah personil melakukan kunjungan ke Desa Dah, Lae Mate dan Desa Mandilam, Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, Kamis (24/10/2019).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kondisi terkini di ketiga desa tersebut yang sedang dilanda bencana banjir, termasuk meninjau kawasan sungai Lae Souraya.

"Kami melakukan pengecekan TKP Banjir termasuk mengunjungi warga yang rumahnya terkena bencana banjir di Desa Dah, Lae Mate dan Desa Mandilam, Kecamatan Rundeng," ujar Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi.


Selain itu, kata Mulyadi, pihaknya juga melakukan aktifitas menyemberangi sungai Lai Soraya antara satu desa ke desa yang lain berhubung saat ini jembatan sedang dalam perbaikan.

"Warga berharap agar jembatan penghubung ini selesai, dan untuk sementara warga menyebrangi dengan menggunakan robin atau perahu gandeng untuk pergi berkebun dan keperluan sehari hari seperti belanja sembako untuk persiapan kebutuhan sehari hari," sebut Kapolsek Rundeng yang ikut didampingi Aiptu Sukimin, Aipda M. Nur Syafitra dan Brigadir A. Sani.

Dalam kunjungan itu, pihaknya juga ikut menyampaikan himbauan kepada warga dan pengemudi robin agar lebih berhati hati lagi pada saat menyeberang sungai, terutama membawa anak-anak kecil dan kenderaan sepeda motor, yang mana Air di Sungai Lae Souraya sangat deras.


"Apa bila suhu hujan yang sangat tinggi, bila mana tidak dapat menyebrang segera menghubungi personel piket Polsek Rundeng atau Bhabinkamtibmas kami, kami segera akan menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Subulusalam," ujarnya.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Rundeng dan anggota juga mengunjungi beberapa rumah warga yang tergenang banjir akibat curah hujan yang tinggi terus menerus berapa hari ini, serta mengimbau kepada warga agar selalu waspada apa bila terjadi banjir besar dan segera melapor ke pihak kepolisian atau muspika setempat. (Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini