-->

Kapolres Aceh Singkil Periksa Kelengkapan Surat-Surat Anggota

REDAKSI
Kapolres Aceh Singkil memeriksa kelengkapan surat-surat anggota sebelum bertugas meberikan pelayanan kepada masyarakat. Selasa (29/10/2019). - Singkilterkini.net/ Istimewa.

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Operasi Zebra Rencong 2019 yang digelar Polres Aceh Singkil sasarannya tidak hanya masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, tetapi juga anggota kepolisian.

Upaya itu dilakukan sebagai upaya Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap anggota Polres Aceh Singkil yang digelar, di Lapangan Apel Mapolres Aceh Singkil. Selasa (29/10/2019).

Pemeriksaan Gaktiplin dilakukan oleh Kasi Propam Polres Aceh Singkil Ipda Arianto. Dalam kegiatan ini Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda,SIK beserta para Kabag dan Kasat ikut terjun langsung melakukan pemeriksaan terhadap anggota.

"Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Rencong 2019 serta kegiatan rutin internal Polres Aceh Singkil dalam meningkatkan kedisiplinan setiap anggota, sebelum mereka memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar AKBP Andrianto Argamuda.

Kegiatan Gaktiplin dilakukan untuk melihat kedisiplinan anggota mulai dari kerapian seragam, sikap tampang, termasuk dengan memeriksa kelengkapan surat-surat seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM) serta kelengkapan kendaraan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut arahan pimpinan Polri," jelasnya.

Apalagi kata Kapolres, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Rencong 2019 inj, Kepolisian tidak hanya melakukan pemeriksaan kepada masyarakat, namun terhadap Personil Polri juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan Surat Kendaraanya.

"Kami akan menindak tegas apabila ditemukan Personil Polisi yang menyalahi aturan yang berlaku, dan akan memberikan apresiasi kepada personil yang sudah disiplin sesuai aturan yang ada," tegasnya.

Untuk itu, Dia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tertib mematuhi peraturan dalam berkendara di jalan raya.

Sementara itu hasil pemeriksaan tidak ditemukan anggota yang melanggar. Seluruh anggota yang diperiksa juga membawa administrasi kelengkapan personil dan surat kelengkapan kendaraan bermotor.

Operasi Zebra Rencong 2019 di gelar selama 14 hari mulai 23 Oktober - 5 November 2019 dengan sasarannya meliputi, Kendaraan yang melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.

Kemudian, pengendara dibawah pengaruh alkohol, narkotika dan obat terlarang serta pengendara kendaraan yang masih di bawah umur. Termasuk, pengendara yang menggunakan HP dan tidak melengkapi surat-surat serta pengendara melawan arus lalu lintas.

Penulis : Jamaluddin
Sumber : Singkil Terkini
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini