-->

Calon Kepala Kampong se-Kecamatan Singkohor Deklarasi Pilkades Damai

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Calon Kepala Desa /Calon Kepala Kampong di Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil menggelar Deklarasi Damai di Aula Kantor Camat Singkohor, Senin (21/10/2019). Deklarasi tersebut didukung oleh Camat dan Forkopimcam Singkohor. 

Dalam kesempatan itu, Isi Deklarasi damai ada lima point. Pertama, Siap melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung serentak tahun 2019 secara jujur, adil, santun dan bermartabat serta saling menghormati.

Kedua, siap bekerja sama dengan panitia penyelenggara pemilihan kepala serentak tahun 2019. Ketiga, siap bekerja sama dengan aparat Polri dan TNI untuk menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif, aman dan damai serta dapat mengendalikan masa pendukung masing-masing. Keempat, siap menerima hasil pemilihan kepala kampung serentak tahun 2019 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Kelima, siap untuk di pilih dan siap untuk tidak di pilih dalam pemilihan kepala kampung serentak tahun 2019 melalui proses pemilihan yang demokratis dan transparan poin tersebut adalah dalam rangka mensukseskan Pilkades mendatang.

Camat Singkohor, Riki Yodiska mengatakan deklarasi tersebut jangan hanya dijadikan sebagai seremonial belaka, akan tetapi harus dilaksanakan dari awal sampai akhir pelaksanaan pemilihan, pengumuman dan pelantikan Kepala Kampung.

Riki juga mengigatkan kepada para pihak yang bertindak sebagai pengawas pemilihan jangan pula dia yang didepan untuk menggaungkan pilihannya. "Komitmen Siap dipilih dan siap untuk tidak di pilih. yakni kesiapan Calon Kepala Kampong mensukseskan pilkades serentak tahun 2019 dan menerima apapun hasilnya dengan lapang dada," ujarnya.

Kegiatan tersebut, juga dalam rangka pertemuan lintas sektor Kecamatan Singkohor di Aula Kantor Kecamatan Singkohor.

Camat Singkohor mengungkapkan di Kecamatan Singkohor ada 3 Kampong/Desa dari 6 Kampong/Desa yang menggelar pemilihan serentak. Ketiva Kampong yang menyelenggaraka pilkades adalah Kampung Lae Pinang, Singkohor dan Mukti jaya. "Mekanisme pemilihan serentak mengacau kepada peraturan perundang-undangan atau mengacu kepada Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2009 dan Qanun Aceh Singkil nomor 7 tahun 2015 Gelaran pilkades serentak nanti akan dihelat pada 3 November 2019," katanya.

Deklarasi damai ini menurut Dia, dinilai sangat penting, agar setiap calon memiliki komitmen dalam menyukseskan pemilihan dan menerima hasilnya dengan berlapang dada.

Pantauan, Deklarasi ditutup dengan penandatanganan komitmen yang diikuti seluruh calon kades, camat, forkopimcam dan P2K se Kecamatan Singkohor. (Mahbub Husaini). 
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini