-->

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, ACEH UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang pelaku yang diduga telah menyalahgunakan Narkotika golongan I Jenis Sabu, Senin (2/9/2019) kemarin. 

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK, mengatakan pelaku berinisial MJ (28) warga Dusun Pante Kiro, Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. 

Tersangka MJ ditangkap di Jalan Gampong Keude Paya Bakong, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Penangkapan terhadap terhadap MJ berawal dari informasi masyarakat. 

"Informasi yang kita terima tersangka kerap memiliki, menyimpan dan memperjual belikan narkoba jenis sabu yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan," ujar AKBP Ian Rizkian, Selasa (3/9/2019) di Aceh Utara.

Dari tersangka, lanjut Mantan Kapolres Aceh Singkil, Polisi turut mengamankan satu paket Narkoba jenis sabu seberat 2,69 gram yang disimpan dalam Kotak Rokok Luffman di saku celananya.

"Saat ini, tersangka MJ telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya. (Jamaluddin)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini