SURAKARTA, SINGKILTERKINI.NET - Unit Narkoba Polres Surakarta didampingi Babinsa Koramil 05 Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta melakukan penangkapan /penggerebekan Narkoba di Lingkungan RT 02/09 Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Rabu (11/09/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Babinsa Koramil 05 Pasar Kliwon, Serda Agus Santoso, penangkapan terhadap pelaku bernama Alvian berdasarkan laporan dari warga setempat kepada pihak yang berwajib (Polres Surakarta). Berbekal informasi tersebut, lanjutnya, aparat Kepolisian dari Surakarta langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah dipastikan pelaku benar-benar mengedarkan Narkoba dilingkungan sekitar, maka saat itulah dilakukan penggerebekan. Pengerebekan, tambahnya, berlangsung di rumah kos-kosan pelaku reksoniten rt 02/09 kel Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon.
Dijelaskan Babinsa, sebelum melaksanakan pengerebekan, pihak kepolisian terlebih dahulu melapor kepada Lurah setempat untuk meminta ijin guna melakukan pengerebekan di rumah kos pelaku.
Kemudian, setelah lurah memberikan ijin, pihak kepolisian langsung menuju lokasi dan ikut didampingi Babinsa serta Kepala Rw setempat.
Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kapolres Surakarta AKBP Andy dan Kanit Sat Narkoba Polres Surakarta. Hasilnya, didalam rumah kos, ternyata pelaku sedang meracik barang haram tersebut.
Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku, dan setelah dilakukan penggeledahan juga didapati 5 Kg tembakau jenis gorilla, 2 paket ganja dan 1 paket sabu-sabh dari kamar kos pelaku.
"Penggerebakan berjalan dengan lancar dan aman. Untuk pelaku sudah di bawa ke Polresta Surakarta untuk pengembangan lebih lanjut," jelas Serda Agus.
(Agus Kemplu)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.