-->

87 Polisi Kawal Sidang Perdana Pembunuhan Sopir Travel di Aceh Singkil

REDAKSI
ACEH SINGKIL, SINGKILTERKINI.NET - Sebanyak 87 personel gabungan Polres Aceh Singkil dan Polsek Singkil Utara dikerahkan melakukan pengamanan proses sidang perdana kasus pembunuhan Sopir Travel dan perampokan 1 unit mobil mini bus jenis Toyota Kijang Krista Nopol BL 1356 RZ yang dilakukan oleh terdakwa Hadi Nurfaton terhadap Korban Alm. Safriansyah di Area Perkebunan PT. PLB Argro Lestari, Sabtu 1 Juni 2019.

"Agenda kegiatan atau Prosesi Persidangan Perkara Pembunuhan pada hari ini adalah pembacaan surat dakwaan terkait dakwaan terhadap pasal-pasal 340,339,Jo 363 KUH pidana yang disangkakan terhadap terdakwa," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda SIK, melalui Kabag Ops Polres Aceh Singkil, AKP Erwinsyah saat memimpin pengamanan sidang perdana kasus pembunuhan Sopir Travel yang berlangsung di Pengadilan Negeri Aceh Singkil, Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Adapun Mejelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut diketuai oleh Hamzah Sulaiman, dan dua hakim anggota yakni Asraruddin Anwar dan Alfan Perdana.

Menurut AKP Erwinsyah S.Sos, kehadiran personel polri dalam pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses sidang perkara Pembunuhan Sopir Travel dan Perampokan 1 unit mobil mini bus jenis Toyota Kijang Krista. Petugas juga diminta mengantisipasi terjadinya gangguan yang dapat menghambat jalannya proses sidang. "Semua personel yang dikerahkan kita ploting di setiap sisi, baik di luar kantor pengadilan, di luar ruang sidang, maupun di dalam ruang sidang," imbuh Erwinsyah.

Hal tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan. Ia menegaskan, sistem pengamanan yang diterapkan semata-mata untuk memastikan proses sidang berjalan lancar. Kegiatan Prosesi sidang berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi akan dilaksanakan Pada Selasa 24 September 2019. "Seluruh rangkaian kegiatan atau Prosesi Persidangan Perkara Pembunuhan selesai sekitar Pukul 11.40 wib berjalan dengan lancar," ujarnya.

Ditempat terpisah, Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil Hamzah Sulaiman mengungkapkan apresiasinya atas tindakan dan upaya yang dilakukan personel Polres Aceh Singkil. "Memberi rasa aman dan nyaman merupakan tanggung jawab kita semua, terutama personil Polri. Untuk itu, tetap semangat kepada personel Polri, utamanya saat melaksanakan pengamanan," ujarnya. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini