-->

TNI-Polri di Kecamatan Rundeng Terus Sosialisasi Untuk Cegah Karhutla

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, SUBULUSSALAM - Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh Anggota TNI/Polri bersama Muspika Rundeng, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polri jajaran Polsek Rundeng Polres Aceh Singkil dan Anggota TNI jajaran Koramil 02/Rundeng Kodim 0118/Subulussalam bersama Muspika Rundeng saat temui warga di Desa Tanah Tumbuh dan Desa Tualang Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, Aceh pada Rabu (7/8/2019) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, anggota TNI dan Polri bersama Muspika Rundeng yang terdiri dari Kapolsek Rundeng, Danramil 02/Rundeng beserta Camat juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) serta stop ilegal logging.

Selain itu, mereka juga ikut membentangkan spanduk yang bertuliskan 'Stop!!!Ilegal Logging, Stop!!! Penebangan Hutan'.

Dalam sosialisasi itu, Kapolsek Rundeng, IPDA Mulyadi bersama Muspika Rundeng selain menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta stop ilegal logging, juga ikut menyampaikan tentang sanksi dan kerugian apabila membuka lahan dengan cara membakar.

"Dalam melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar tidak diperbolehkan dan melanggar aturan yang berlaku di NKRI," kata Kapolsek.

Apabila ada warga yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar lahan yang dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup, sesuai dengan UUD RI NO 41 TAHUN 2009 Pasal 78 ayat 3, di ancam dengan pidana penjara sepuluh tahun denda sepuluh milyar Rupiah.

Untuk itu, Dia mengajak warganya agar ikut serta menjaga lingkungan hidup dengan tidak membuka lahan atau hutan dengan cara membakar dan berharap agar menyampaikan tentang aturan dan larangan tersebut kepada warga yang lainnya.

"Kami dari Muspika Rundeng menghimbau atau mengajak masyarakat kususnya masyarakat rundeng untuk sama sama menjaga hutan dan lahan agar tida melakukan hal - hal yang melanggar hukum, untuk itu mari sama-sama kita patuhi dan tidak melanggar pada peraturan serta undang undang yang berlaku di NKRI," imbaunya.

Kapolsek Rundeng juga mengimbau kepada anggotanya agar memaksimalkan kegiatan sambang dan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat. "Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan. Karena ini merupakan atensi Presiden," tegas Mulyadi. (Jamaluddin)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini