SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Kepala Desa Cingkam Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Maspudin membantah telah melakukan pelanggaran aturan tentang domisili bagi Kepala Desa terpilih seperti yang di beritakan salah satu Surat Kabar Mingguan terbitan 5 -11 Agustus 2019.
Maspudin dalam rilisnya, pada Kamis (9/8/2019) di Cingkam, membantah jika dirinya tidak pernah berdomisili di Desa Cingkam. Apalagi kata Dia, kata 'Domisili' bermakna tempat tinggal yang bersifat menetap.
"Saya sebelum menjadi Kepala Desa Cingkam priode 2006 - 2011 sudah tercatat sebagai masyarakat Desa Cingkam, tinggal di Cingkam, dan sampai hari ini saya juga masih tercatat sebagai masyarakat dan menetap di Desa Cingkam," tegasnya.
Menurut Maspudin, bahwa dirinya juga tidak pernah melakukan perpindahan penduduk dari Desa Cingkam ke Desa lain. Bahkan, katanya, selama ini dirinya tinggal dirumah sendiri di Desa Cingkam bersama anak dan cucu. "Jadi, dengan alasan itulah, saya menyampaikan bahwa Saya tidak pernah merasa melanggar aturan tersebut," tegasnya.
Ditambahkannya, Desa Cingkam hingga kini masih kondusif dan selaku Kepala Desa Cingkam Ia tetap fokus berusaha untuk kemajuan sebagaimana visi dan misi bersama perangkat Desa Cingkam, walaupun pihaknya menyadari bahwa pro dan kontra itu pasti ada dan itu adalah hal yang biasa.
Hal itu disampaikan Maspudin menyikapi tentang adanya pernyataan salah seorang warga berinisial BP di salah satu Surat Kabar Media Mingguan. Dalam Surat Kabar itu, BP yang menyebut dirinya sebagai tokoh masyarakat sangat kecewa dan merasa tidak dihargai.
Menurut Kepala Desa Cingkam, kekecewaan BP, kepada dirinya diduga lantaran yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai salah satu perangkat Desa.
Pemberhentian itu, kata Maspudin, dikarenakan banyak warganya yang kecewa kepada dirinya (Kades Cingkam) dikarenakan adanya perangkat Desa yang tidak pernah melaksanakan tugas dan fungsinya seperti BP, sehingga dengan segala pertimbangan BP diberhentikan dari jabatannya.
"Saya selaku Kepala Desa Cingkam sangat menyayangkan atas terbitnya berita ini, karena tidak adanya konfirmasi kepada Saya sebagai pihak yang bersangkutan dan dengan tegas Saya sampaikan bahwa tidak ada pihak manapun yang melakukan konfirmasi kepada Saya terkait pemberitaan ini, baik secara langsung maupun Via Telepon," tegasnya Lagi.
Dikesempatan yang sama, Maspudin juga berharap kepada pihak pemerintah khususnya pemerintah di Tingkat Kecamatan untuk dapat lebih lebih mendalam memaknai tentang Domisili. "Menurut Saya, Domisli bermakna adalah tempat tinggal yang bersifat menetap bukan bermakna tempat tidur," ujar Maspudin.
Selaku Kepala Kampung Cingkam, Ia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat di Desa Cingkam untuk tidak terpengaruh dengan Isu - Isu sesat, seperti yang dituduhkan baru - baru ini. "Mari bekerjasama untuk membangun sesuai dengan visi misi kita bersama," ajaknya.
Terpisah, Sahyani Pohan, salah seorang warga Desa Cingkam, mengungkapkan sepengetahuan dirinya, Maspudin selaku Kepala Desa Cingkam sampai dengan hari ini masih berdomisili di Desa Cingkam dan menetap di Desa Cingkam.
Apalagi, kata Sahyani, rumah Maspudin atau Kepala Desa Cingkam juga berada di Desa Cingkam yang juga tidak jauh dari depan rumahnya. "Jadi apa yang diduga itu, menurut Saya tidaklah benar," sebutnya. (Jml/Red)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.