-->

TMMD Reguler ke 105, Kodim 0109 Aceh Singkil Adakan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL- Komando Distrik Militer (Kodim)  0109/Aceh Singkil, adakan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan Bela Negara pada kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg Ke - 105 tahun 2019,  di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Jumat  (19/07/2019).

Kegiatan non fisik TMMD Reg 105 dengan berbagai Komponen bangsa tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Kecamatan Gunung Meriah, yang berada daerah setempat. Selain dihadiri oleh Dandim, Pasi intel, Pasiter, Danramil 03/Gumer, Camat Gunung Meriah beserta staf, Kepala Desa se -  Kecamatan Gumer  juga dihadiri  masyarakat desa sekitar .

Dalam materinya, Kepala Bakesbangpol Samlah, S. Pdi mengatakan, secara etimolagis, wawasan kebangsaan berasal dari kata Wawas (bahasa sansekerta) yang memiliki makna tinjauan, pandangan dan penglihatan indrawi. "Sedangkan kata Kebangsaan" berasal dari kata " bangsa" yang berarti kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri,"ujar Samlah.


Dengan demikian, menurut Samlah, wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsep cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungan nya di dlm kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Hakekatnya, wawasan kebangsaan adalah keutuhan secara nasional, yang juga dapat diartikan sebagai cara pandang yang utuh atau menyeluruh dalam lingkup bangsa indonesia dan demi kepentingan nasional,"kata Kabakesbangpol.

Artinya, lanjutnya, setiap warga negara Indonesia harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalan lingkup NKRI dan demi kepentingan nasional, bangsa dan negara Indonesia. "Dengan kita mengenali diri dan lingkungan maka sudah barang tentu lahir dalam diri kita akan rasa bela negara,"jelasnya lagi.

Pada kesempatan yang sama,Kapten Inf Bambang Supriyadi selaku nara sumber Bela negara menyampaikan, bela negara biasanya identic dengan militer atau militerisme. Bela negara kerap dijadikan sebuah tanggung jawab yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Padahal, sudah jelas pada pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia. Bela negara merupakan upaya setiap warga negara mempertahankan Republik Indonesia dari berbagai ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.

Pemahaman mengenai bela negara merupakan suatu hal yag harus dimiliki oleh setiap WNI sebagai wujud pelaksanaan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Pemahaman bela negara sebagai landasan sekaligus kekuatan bangsa, dalam rangka menjaga keutuhan, kedaulatan serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.

"Sehingga dengan diadakan nya penyuluhan Bela Negara (Belneg) tersebut, para komponen bangsa, terkhusus kepada generasi muda  memiliki rasa kecintaannya terhadap Bangsa dan Negara Indonesia," harap Kapten Inf Bambang.

Pada akhir kegiatan penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara ini seluruh peserta yang hadir melaksanakan do'a bersama agar Indonesia lebih maju dan berdaulat. [Red/Mufra]
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini