SINGKILTERKINI.COM. Narkoba, barang yang satu ini tidak layak untuk
disorot, tapi untuk diberantas sampai tuntas hingga keakar-akarnya. Sekali
menyentuh, sudah pasti akan menyesatkan, itulah narkoba.
Semua agama, jelas-jelas menolak tegas narkoba, karena
itu, narkoba berstatus haram, haram untuk diedarkan, dan haram untuk digunakan.
Dampak yang ditimbulkan narkoba, benar-benar sangat merusak, dan negatif.
Ilusi yang ditawarkan narkoba, tak ubahnya berada
didimensi dunia khayalan yang tak pernah terwujud, justru menjadi mimpi buruk
yang terus menerus, dan berulang-ulang. Mimpi itu mencuri harapan, dan masa
depan, akibatnya harapan, dan masa depan dibuang dalam kegelapan tanpa setitik
cahaya sama sekali.
Melalui interaksi sosial, dan pedekatan persuasif, dari
Dandim, Danramil hingga Babinsa, melakukan penekanan terkait keberadaan
narkoba, agar masyarakat setempat mewaspadai adanya peredaran atau penggunaan
barang haram ini.
Lewat interaksi sosial, Kodim Kediri upaya mencegah
keberadaan narkoba dilakukan dari tingkat Kota atau Kabupaten, Kecamatan,
hingga Desa atau Kelurahan. Dengan komunikasi ditengah kegiatan masyarakat,
bahaya narkoba bisa dijelaskan kepada masyarakat. Tentunya, keterlibatan BNN,
dalam hal ini BNN Kabupaten Kediri sangat diharapkan, agar dalam prakteknya,
bisa sejalan dengan program pemberantasan narkoba.
Selayaknya, BNN, khususnya BNN Kabupaten Kediri
mendapat apresiasi sebesar-besarnya, karena apabila generasi kita rusak, maka
habislah masa depan emas yang sudah ada didepan mata. BNN berupaya semaksimal
mungkin memberantas narkoba hingga keakar-akarnya. Karena itu, kita harus
mendukung penuh apa yang sudah, dan akan dilakukan BNN, demi menghindari, dan
mencegah kerusakan yang disebabkan oleh narkoba.
Diperkotaan, baik si pengguna maupun si pengedar,
sebenarnya sudah tahu betul apa itu narkoba, tapi mereka tidak sadar sebab
akibat kehadiran narkoba ditangannya. Narkoba muncul, dan hilang dengan membawa
kesadaran si pengguna, dan si pengedar, akibatnya kesadaran itu tidak ada dalam
diri keduanya.
Saat ini, narkoba sudah mulai menjalar di tingkat
pedesaan, dan PR ini tidak hanya untuk BNN saja, tapi kita semua. Semua harus
saling bahu membahu menolak tegas keberadaan narkoba.
Sekarang, PR besar menjadi milik bersama, termasuk
dari Kodim Kediri hingga Koramil jajarannya, yaitu menuntaskan sekaligus
mengakhiri keberadaan narkoba ditengah kehidupan masyarakat. PR ini bisa tuntas
dengan nilai raport yang memuaskan, apabila semua elemen masyarakat ikut
mendukung pemberantasan narkoba.
Efek dari narkoba ini tidak hanya membahayakan tubuh
manusia, tapi generasi penerus kita, khususnya di Kediri, dan Indonesia
umumnya.
Katakan tidak pada narkoba, dan jauhi narkoba untuk
masa depan emas, serta mewujudkan mimpi indah untuk menjadi kenyataan. Jadilah
milenial sehat tanpa narkoba, menuju Indonesia emas. Bersama Kodim Kediri dan
BNN Kabupaten Kediri, “Mari wujudkan Kabupaten Kediri bersinar (bersih narkoba)
di Hari Anti Narkoba Internasional (Hani) 2019”.
Kediri, 14 Juni 2019
Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.