-->

Panwaslih Kecamatan Kota Baharu Gelar Rakor Penguatan Pengawasan Pemilu

REDAKSI
 
Rapat Koordinasi Panwaslih Kecamatan Kota Baharu
SINGKILTERKINI.COM,ACEH SINGKIL - Panitia Pengawas pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Kota Baharu menggelar rapat koordinasi penguatan pengawasan pemilu di Aula Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil. Rabu  (30/ 01). 

Rapat ini dihadiri seluruh Panwaslih Desa/Kelurahan se- Kecamatan Kota Baharu. Dan rapat  dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kota Baharu, Hasan Basri Lingga yang juga membidangi Divisi Organisasi dan SDM yang ikut didampingi anggota.   Dalam rapat koordinasi ini juga menghadirkan Narasumber dari Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Azwar Ramnur, MA yang juga membidangi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga. 

Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Baharu, Hasan Basri Lingga, dalam sambutannya mengatakan rapat koordinasi dilaksanakan dengan maksud sebagai langkah preventif terhadap berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu. 

Selain itu, melalui rapat kkordinasi ini dapat menumbuhkembangkan semangat bagi Panwaslih Desa  terhadap proses pengawasan pemilihan umum 2019. Dengan harapan pemilu bisa berjalan berkualitas dan berintegritas. 

foto bersama

"Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan penguatan kapasits pemahaman kepada panwaslih Desa tentang pentingnya pengawasan kedepan menjelang Hari H, " ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Azwar Ramnur, dalam materinya ikut menyampaikan tentang peran penting Panwaslih Desa dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu 2019. 

"Kita tidak mesti menunggu surat perintah baru bekerja, karena sejatinya tugas kita sudah ditentukan untuk mengawasi, jika Saudara temukan dugaan pelanggaran  langsung ditindaklanjuti lengkapi data, alat bukti keterangan dengan mengisi Formulir A", tegas Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga. 

Dalam rapat koordinasi tersebut, Azwar Ramnur juga langsung memberikan arahan kepada Panwaslih Desa tentang tata cara  mengisi Form A. " Pengisian Form A ini penting dilakukan untuk memastikan agar tidak ada terjadi kesalahan dalam pengisian jika suatu saat  kemungkinan ada terjadi pelanggaran," katanya. 

Acara tersebut juga ikut dihadiri Komisioner Kecamatan Kota Baharu,  Sabaruddin yang membidangi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga; Nita Nofrina yang membidangai Divisi Penindakan dan Pelanggaran; dan Kepala Sekretariat Panwaslih Kecamatan Kota Baharu. (HS/RED)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini