SINGKILTERKINI.COM,ACEH SINGKIL - Operasi Zebra Rencong 2018 yang digelar Polres Aceh Singkil jajaran Polda Aceh di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Selama satu minggu itu hasil sementara Operasi Zebra Rencong tercatat ratusan pelanggar lalu lintas ditilang.
Data yang diterima dari Satuan Lalu Lintas (Satantas) Polres Aceh Singkil, selama enam hari kegiatan Operasi Zebra Rencong 2018 tercatat jumlah total surat tilang pelanggar lalu lintas sebanyak 179.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda SIK melalui Kasat Lantas, AKP Syukrif memaparkan Ops Zebra Rencong ini berfokus pada tindakan represif untuk penegakan hukum terhadap pengguna jalan.
"Operasi Zebra Rencong 2018 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Sukrif pada saat menggelar press release di Mapolres Aceh Singkil, Senin (5/11/2018).
Dikatakan Syukrif penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas dimaksudkan guna mencegah fatalitas kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.
Pelaksanaan Operasi Zebra ini digelar selama 14 hari hingga 12 November 2018 menjelang Operasi Lilin Rencong dalam rangka cipta kondisi.
"Penindakan tilang paling banyak di Kota Subulussalam dengan jumlah 97 kasus, sedangkan di Kabupaten Aceh Singkil sebanyak 82 Kasus" kata Syukrif.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Rencong 2018, para petugas ikut menyita barang bukti berupa Ranmor sebanyak 96 Set, STNK sebanyak 51 Set dan SIM sebanyak 32 Set.
"Jenis pelanggar masih didominasi oleh pengendara roda dua sebanyak 120 set, sedangkan pengendara roda empat sebanyak 33 set dan pelanggar lainnya sebanyak 26 Set," sebutnya.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Aceh Singkil juga menghimbau kepada para pengguna jalan diwilayah Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas. (Jamaluddin)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.