SINGKILTERKINI.COM,ACEH SINGKIL- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil mengelar rapat paripurna penyampaian laporan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2019 dan 6 buah Raqan Perioritas Kabupaten Aceh Singkil tahun 2018 Iainnya. Acara berlangsung di gedung utama DPRK Aceh Singkil tersebut dipimpin oleh Wakil ketua DPRK Aceh Singkil, Jumat (16/11/2018).
Rapat paripurna ini selain dihadiri oleh puluhan anggota DPRK Aceh Singkil, juga dihadiri oleh Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Dandim 0109/Singkil Letkol Inf Syaifuddin,S.Ag diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Bambang, Sekdakab Aceh Singkil, Drs.Azmi, Sekretaris DPRK Aceh Singkil, H.M Hilal, dan Puluhan Kepala SKPK.
Dalam sambutanya Yulihardin menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2019 angka IV mengenai teknis penyusunan APBD, bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas rencana APBK Tahun 2019, antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Yulihardin menjelaskan, tujuan pokok dari penyusunan KUA APBK tahun 2019 adalah untuk mewujudkan harmonisasi kebiajkan anggaran dengan program/kegiatan pembangunan tahun anggaran 2019.
Mengoptimalkan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan yang terencana dan sistimatis dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, secara optimal dan akuntable.
Dimana, lanjutnya, tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan, untuk itu kebijakan anggaran belanja, dalam Rencana Kerja Pemerintah disusun berdasarkan " Money Follow Program" yaitu dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dapat dialokasikan, bukan program yang sekedar karena tugas dan fungsinya semata.
"Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan nasional memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan melalui pengintegrasian program dan kegiatan yang dilaksanakan berbasis kewilayahan, untuk itu diperlukan singkronisasi kebijakan antara pemerintah dan pemerintah daerah yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah," tegas Yulihardin.
Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid juga ikut menyampaikan Laporan Pengantar Nota Keuangan R-APBK Tahun 2019 dan 6 Raqan Perioritas Kabupaten Aceh Singkil tahun 2018 Iainnya.
Pantauan, pada saat rapat paripurna berlangsung ikut serta di hujani sejumlah Intrupsi dari anggota DPRK Aceh Singkil. Kendatipun demikian rapat paripurna berjalan lancar. Dan rapat diskor dan kembali dilanjutkan pada tanggal 19 November 2018 dengan agenda penyampaian pandangan umum Anggota DPRK. (JML/Red)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.