-->

Babinsa Dampingi Camat Kuala Baru Tentukan Titik Batas Pembuangan Sampah

REDAKSI

SINGKILTERKINI.COM,ACEH SINGKIL - Babinsa Koramil 05/Kuala Baru Kodim 0109/Singkil Sertu Salman mendampingi Camat dan kepala Desa Kuala Baru dalam penentuan batas tanah tempat pembuangan sampah untuk 3 desa yang berada di Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil. Jum'at (2/11/2018).

Dalam kesempatan itu, Camat Kuala Baru, Syama'un Nasution ikut mengecek secara langsung titik batas tanah untuk pembuangan sampah sepanjang 30 meter yang akan di gunakan sebagai tempat pembuangan sampah akhir untuk 3 desa di wilayah Kecamatan Kuala Baru.

Menurut Mainuddin selaku Kepala Desa Sukajaya menjelaskan tempat pembuangan akhir sampah yang diperuntukkan untuk 3 Desa itu berada di wTanah Desa Sukajaya. "Semoga tidak akan menjadi polemik dan permasalahan di kemudian hari," harapnya.

Sementara itu, Sertu Salman selaku Babinsa di Desa Sukajaya, mengatakan penentuan kepemilikan titik batas tanah untuk tempat pembuangan sampah akhir ini perlu dilakukan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. (Rel)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini