![]() |
Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2019 di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil. Rabu, (3/10/2018). SINGKILTERKINI/HENDRA JUNAIDI) |
SINGKILTERKINI.COM,ACEH SINGKIL - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2019 bertempat di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Jl Rimo-Singkil, Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara. Rabu (3/10/2018).
Kegiatan Rakor tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antara Lembaga serta Koordinnator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslih Kecamatan se Kabupaten Aceh Singkil.
Sedangkan, bertindak selaku Narasumber disampaikan oleh Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil melalaui Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Azwar Ramnur dan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Deva Susanti.
Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil, Salman melalui Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Azwar Ramnur mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai pemantapan persiapan dan kesiapan Pemilu dan penguatan efektivitas penyelenggaraan pengawasan tahapan kampanye pemilu 2019.
![]() |
Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2019 di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil. Rabu, (3/10/2018). SINGKILTERKINI/HENDRA JUNAIDI) |
"Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan dalam menghadapi masa kampanye dan pemberian arahan kepada Panwaslih Kecamatan tentang pengawasan dalam pelaksanaan kampanye, agar proses yang dilakukan tetap mengindahkan taat azas dan aturan," ujar Azwar saat ditemui di sela sela acara.
Azwar menjelaskan, dengan adanya koordinasi dan sosialisasi ini diharapkan kedepan ini Panwaslih ditingkat Kecamatan beserta jajaran dibawahnya dapat mengawasi proses pelaksanaan kampanye sesuai dengan ketentuan yang ada dan meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi saat proses kampanye berlangsung.
"Kami berharap dengan ada rakor ini bisa menguatkan pengawasan dan meningkatkan kapasitas Anggota Panwaslu Kecamatan terkait penugasan dalam pengawasan Pemilu 2019 di tingkat Kecamatan dan Desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil," harap Azwar.
Sementara itu, Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Deva Susanti yang juga selaku Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran mengatakan dalam menjalankan tugas pengawasan Panwaslih ditingkat Kecamatan maupun ditingkat desa harus menguasai tentang landasan atau aturan hukum pada pemilu 2019.
"Kami harap Panwaslih Kecamatan beserta jajarannya agar dapat menguasai aturan dan perundang-undang, jangan sampai kita melakukan pengawasan diluar dari aturan yang ada. Sehingga, jika ada permasalahan ditingkat kecamatan, maka segera dilaporkan ke Panwaslihkab Aceh Singkil," kata Deva. (Jml/Red)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.