-->

Ini Sasaran Operasi Zebra Rencong 2018

REDAKSI
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rencong 2018 di Mapolres Aceh Singkil pada Selasa (30/10/2018)-SINGKILTERKINI.COM/ SYUKRIF

SINGKILTERKINI.COM, ACEH SINGKIL - Operasi Zebra Rencong 2018 secara resmi dimulai secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa 30 Oktober 2018 hingga Senin 12 Oktober 2018.

Operasi zebra ini bukanlah pertama kali dilakukan oleh Polri. Dari hasil operasi ini, Polri berhasil mendata jumlah kecelakaan, pelanggaran lalu lintas hingga korban meninggal dunia.

Dalam sambutan Kepala Korp Lalulintas (Kakorlantas) Polri yang dibacakan oleh Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Agramuda SIK pada saat apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rencong 2018 di Lapangan Apel Mapolres Aceh Singkil, Selasa, (30/10/2018) menyebutkan hasil-hasil dari Operasi Zebra dua tahun sebelumnya.

Hasil tersebut meliputi jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017 terdapat sebanyak 2.097 kejadian.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2016 sebanyak 2.960 kejadian. Sedangkan, jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017 adalah sebanyak 388 orang.

Angka ini mengalami penurunan sebanyak 261 orang atau turun 67 persen dibandingkan periode yang sebelumya di tahun 2016 yang sebanyak 649 orang.

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rencong 2018 di Mapolres Aceh Singkil pada Selasa (30/10/2018) -SINGKILTERKINI.COM/ SYUKRIF.

Jumlah pelanggaran lalu lintasnya sendiri pada Operasi Zebra tahun 2017 sebanyak 1.069.541, sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sebanyak 356.101.

Data ini mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200 persen dengan jumlah tilang sebanyak 801.525 lembar dan teguran sebanyak 178.016 lembar. SSedangkan, tahun 2016 jumlah tilang sebanyak 228.989 dan teguran sebanyak 127.112.

"Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas," jelasnya.

Pada pelaksanaan operasi zebra rencong tahun 2018 ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.

Prioritas pelanggaran ini dijadikan sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu dan pengemudi di bawah umur.

Selain itu, juga pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk serta pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rencong 2018 di Polres Aceh Singkil ini diikuti oleh Personil Sat Lantas, Personil Sat Sabhara, Personil Sat Intelkam Polres, Persinil Sat Reskrim, Personil Sat Pol Air, Pers Polsek jajaran dan seluruh Staf Polres Aceh Singkil, Anggota Dishub Aceh Singkil, Personil Kodim 0109 Singkil, Personil Brimob, SubdenPom Aceh Singkil/Kota Subulussalam, Forkopimda Aceh Singkil dan Forkopimdan Kota Subulussalam. (Jamaluddin)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini