-->

Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRK Aceh Singkil, Ini Tuntutannya

REDAKSI

ACEH SINGKIL -- Ratusan orang dari LSM Perlahan dan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Aceh Singkil bersama masyarakat tergabung dalam Gerakan Rakyat Tertindas (Geratis) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRK Aceh Singkil, Selasa (4/9/8/2018).

Menariknya kedatangan para pengunjuk rasa langsung disambut oleh Pimpinan DPRK Aceh Singkil yang dalam hal ini diwakili oleh empat Anggota DPRK Aceh Singkil dari Komisi I.

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menuntut agar Hak Guna Usaha perusahaan sawit PT Nafasindo/Ubertraco dilakukan pengukuran ulang. Massa  juga mendesak agar Lahan/Tanah Wilayah/dan Tanah Adat serta Tanah Transmigrasi dikembalikan ke mereka.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga meminta agar Qanun pembebasan lahan segera disahkan dan mengalokasikan anggaran untuk ukur ulang, termasuk mendesak agar dilakukan pematokan Lahan Gor Sebatang, Tanah Transmigrasi dan pematokan Tanah Wilayat/Adat.

Koordinator aksi unjuk rasa, Irfan Efendi mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan tersebut merupakan aksi lanjutan dari aksi unjuk rasa yang pernah digelar beberapa bulan lalu di Kantor PT.Nafasindo/Ubertraco.

“Karena belum ada titik temu, maka hari ini Kami kembali melakukan aksi," sebut Irfan.


Menyikapi aksi tersebut, Anggota DPRK Aceh Singkil, H.Fakhrudin Pardosi didampingi H.Tamiruddin Lingga, Jafriadi, dan Sadri Lingga yang ikut menyambut kedatangan para pengunjuk rasa menyampaikan siap mendukung terkait tuntutan para pengunjuk rasa selama tuntutan yang disampaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, usai penyampaian aksi para pengunjuk rasa mengutus 10 orang perwakilan guna melakukan Audiensi dengan Anggota DPRK (Komisi I) diruang rapat Paripurna.

Pantauan, selama proses aksi unjuk rasa berlangsung juga ikut mendapat pengamanan dari Aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Aceh Singkil, AKP Erwin. 

Dikesempatan yang sama, juga terlihat puluhan personil TNI jajaran Kodim 0109/Singkil yang dipimpin oleh Pelda Zainal membantu aparat kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa.


Tanggapan Perwakilan Perusahaan PT.Nafasindo

Menanggapi aksi unjuk rasa itu, perwakilan perusahaan sawit PT. Nafasindo, Malik Rusydi mengatakan unjuk rasa yang akan dilakukan oleh pengunjuk rasa merupakan refleksi dari 7 tahun silam.

Menurut Malik, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah antar perusahaan sawit PT.Nafasindo, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil dan Pemerintah Aceh serta masyarakat di 22 Desa yang diwakili oleh LSM Gempa.

"Perusahaan telah melepaskan lahan yang dimaksud kepada pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil untuk diberikan kepada masyarakat di 22 Desa dalam wadah Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB)," sebut Malik kepada SingkilTerkini.Com, Selasa (4/9/2018) di Aceh Singkil. (Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini