-->

Panwaslih Aceh Singkil Buka Posko Pengaduan Caleg 2019

REDAKSI
Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Azwar Ramnur

SINGKILTERKINI.COM ,ACEH SINGKIL - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil membuka Posko Pengaduan Masyarakat. Pembukaan posko menyusul penetapan 253 orang calon legislatif (Caleg) dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil, pada Kamis, 20 September 2018.

"Posko pengaduan ini dibuka berdasarkan peraturan Perbawaslu Nomor 23 tahun 2018 pasal 19-20," kata Koordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Azwar Ramnur, Sabtu (22/09/2018).

Azwar menjelaskan, posko aduan masyarakat ini merupakan fasilitas yang nantinnya berfungsi sebagai wadah untuk masyarakat guna menyampaikan laporan serta pengaduan terkait para Caleg yang akan menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019.

"Semua laporan dan pengaduan yang masuk ke posko, jika sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku akan di tindaklanjuti," sebut Azwar.

Menurutnya, posko aduan masyarakat dibuka bertujuan untuk memudahkan masyarakat atau lembaga lainnya dalam memberikan laporan terkait keberlangsungan Pemilu, baik bentuk pelanggaran ataupun persoalan lain yang masuk dalam ranah panwaslih.

Pihaknya juga meminta masyarakat ikut pro aktif terlibat dalam pengawasan. Apabila mengetahui ada caleg yg menggunakan dokumen palsu, atau ada persyaratakan tidak terpenuhi oleh sang calon, agar segera dilaporkan. 

Disamping itu, apabila ditemukan adanya ASN atau Kepala Desa yang maju sebagai Caleg dan sudah terdaftar dalam DCT atau oknum Dewan yang kembali maju dari partai yang berbeda pihaknya juga akan meminta penjelasan dari KIP terkait aturan tentang pengunduran diri mereka, apakah sudah sesuai aturan dan ketentuan. 

Dikatakan Azwar, Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil akan senantiasa untuk terus melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilu agar terhindar dari pelanggaran demi terciptanya pemilu 2019 yang jujur, adil dan bermartabat. (JML/RED)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini