-->

Cegah Terjadinya Perbuatan Melanggar Hukum, Anggota Koramil 04/Simpang Kanan Komsos Dengan Pemuda

REDAKSI


SIMPANG KANAN  - Dalam rangka mencegah terjadinya perbuatan melanggar hukum, Anggota Koramil 04/Simpang Kanan, Sertu Safnir melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan pemuda di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil. Rabu (19/9).

Dalam era globalisasi serta perkembangan tehnologi sekarang pemuda di tuntut mampu untuk memilah dan memilih hal -hal yang bermanfaat sesuai dengan perkembangan jaman.

"Sebab, kalau salah memamfaatkan akan bisa minimbulkan dan berakibat negatif bahkan melanggar ketentuan hukum yang berlaku," tegas Anggota Koramil 04/Simpang Kanan, Sertu Safnir yang juga selaku Babinsa di Desa Tanjung Mas.

Ia juga mengajak para pemuda agar melakakan kegiatan yang bermanfaat seperti olah raga, karena dengan berolah raga tersebut juga dapat meningkatkan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Mas, Camuan saat ditemui di kantor Desa menyampaiakan ucapan terima kasih kepada TNI khususnya Babinsa yang selama ini banyak memberikan masukan, solusi serta pembinaan kepada masyarakat, terutama para pemuda sehingga desa Tanjung Mas menjadi lebih tertib dan aman.

 "Kami bersama-sama aparatur Desa dan masyarakat Desa Tanjung Mas akan bersama -sama mendukung  kegiatan olah raga ", tutur Kepala Desa Tanjung Mas. (Koramil 04/Simpang Kanan)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini