-->

Semarakkan HUT RI Ke 73, Koramil 07 Danau Paris Pasang Umbul - Umbul dan Bendera

REDAKSI

ACEH SINGKIL -- Menjelang HUT RI ke 73, selaku Satuan Komando Kewilayahan mempunyai tugas dan tanggung jawab di wilayah untuk menyemarakkan HUT RI ini bersama-sama dengan warga masyarakat khususnya di Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil.

Sesuai dengan instruksi Dandim 0109 Singkil Letkol Inf Syaifuddin, S.Ag kepada seluruh jajaran Koramil agar seluruh masyarakat dan perkantoran sesuai intruksi Kasad agar memasang bendera Merah Putih terhitung mulai tanggal 1 - 31 Agustus 2018.

Adapun maksud dan tujuan pengibaran bendera Merah Putih ini bertujuan untuk menyemarakkan dan memperingati HUT RI ke 73 yang akan diperingati pada tanggal 17 Agustus 2018, Koramil harus pertama sekali menyemarakkan HUT RI ke 73 sebagai contoh kepada warga setempat.

Menindak lanjuti perintah tersebut, maka Koramil 07 Danau Paris memberi contoh kepada masyarakat dengan terlebih dahulu memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di depan kantor Koramil 07 Danau Paris.

Danramil 07 Danau Paris, Kapten Inf Limbardo Simamora, menjelaakan bahwa Koramil 07 Danau Paris harus menjadi contoh dan memberi contoh kepada warga agar warga segera mengibarkan bendera Merah Putih sampai dengan tanggal 31 Agustus 2018 nanti.

"Setelah pemasangan bendera dan umbul-umbul di Koramil, para Babinsa langsung turun ke desa untuk menyampaikan dan menghimbau kepada warga agar bendera Merah Putih di pasang di depan rumah masing-masing," sebut Danramil. (Rel).
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini