-->

Ratusan Bacaleg DPRK Aceh Singkil Ikut Uji Mampu Baca Al-Qur'an

REDAKSI
Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) mengikuti tes uji kemampuan baca Al-Qur'an yang dilaksanakan oleh KIP Kabupaten Aceh Singkil di Gedung Serbaguna, Pulosarok, Singkil, Aceh Singkil, Senin (23/7/2018). Dok. SingkilTerkini.Com/Yusrizal

SINGKILTERKINI.COM, ACEH SINGKIL -- Sebanyak 275 dari 245 orang bakal calon legislatif (bacaleg) DPRK Aceh Singkil mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an di Gedung pertemuan, Desa Pulosarok, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, Senin (23/7/2018).

Uji baca Al-Qur'an ini diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil. Dalam pelaksanaannya uji baca Al-Qur'an ini ikut melibatkan tim penguji dari MPU, LPTQ dan Kementerian Agama Aceh Singkil.

Dari total 275 bacaleg yang telah didaftarkan ke KIP Aceh Singkil, hanya 245 orang yang di wajibkan untuk mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an, sedangkan 30 bacaleg lainnya DPRK tidak diwajibkan mengikutinya dikarenakan yang bersangkutan non-muslim.
Dalam UUPA, Qanun Aceh Nomor 6 dan keputusan KIP Aceh tentang teknis uji mampu baca Alquran, disebutkan wajib mengikuti uji mampu baca Alquran. Sehingga, secara otomatis yang mengikuti uji baca Alquran hanya bagi yang beragama Islam.

"Sesuai jadwal, uji mampu baca Alquran digelar sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB, dengan tim penguji berasal dari unsur MPU, LPTQ dan Kemenag Aceh Singkil, masing-masing tim penguji terdiri atas empat orang," kata Ketua KIP Aceh Singkil, Edi Sugianto kepada wartawan di Aceh Singkil.

Menurutnya, bagi para peserta yang tidak berhadir mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an, maka terhadap yang bersangkutan akan diputuskan setelah rapat pleno hasil uji baca Al-Qur'an. "Harapan Kami tentunya para peserta dapat berhadir semua," sebut Edi.

Hasil Observasi, pelaksanaan uji mampu Al-Qur'an bagi Bacaleg DPRK Aceh Singkil ikut di awasi langsung oleh Komosioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Singkil, Azwar Ramnur, Salman dan Deva Susanti.

Sementara itu, hingga penutupan pendaftaran bacaleg pada Selasa (17/7/2017) malam, ada 16 dari 20 partai yang mendaftar di KIP Kabupaten Aceh Singkil. Ke 4 partai politik yang tidak mendaftar yakni, Partai Garuda, ‎Partai Berkarya, Partai SIRA dan Partai Daerah Aceh (PDA).

Sedangkan ke 16 Parpol yang mendaftar yaitu, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kemudian, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA). Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Perindo dan  Partai Gerindra. [AY/Red]
Komentar Anda

Berita Terkini