-->

Mau Tahu Jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Aceh Singkil, Simak Datanya

REDAKSI
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil saat menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kabupaten Aceh Singkil, Minggu, 22 Juli 2018. Dok. SingkilTerkini.Com/Yudi.

SINGKILTERKINI.COM, ACEH SINGKIL -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2019 sebanyak 74.393 Pemilih dengan rician, 36.921 pemilih laki laki dan 37.472 pemilih perempuan.

Jumlah DPSHP ini tersebar di 11 kecamatan, 116 desa/kelurahan dan 348 TPS. Jumlah DPSHP ini ditetapkan dalam Berita Acara Rapat Pleno DPSHP oleh KIP Aceh Singkil tertanggal 22 Juli 2018, tentang Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Adapun rincian DPSHP per kecamatan yang diterim SingkilTerkini.Com yakni,  Kecamatan Pulau Banyak 2.631 pemilih ;  Kecamatan Pulau Banyak Barat 1.756 pemilih ; Kecamatan Kuala Baru 1.736 pemilih; Kecamatan Singkil 11.790 pemilih.

Kemudian, Kecamatan Singkil Utara 6.182 pemilih; Kecamatan Gunung Meriah 23.483 pemilih; Kecamatan Simpang Kanan 9.472 pemilih; Kecamatan Danau Paris 3.745 pemilih
Kecamatan Suro 5.227 pemilih; Kecamatan Kuta Baharu 4.039 pemilih dan Kecamatan Singkohor 4.332 pemilih.


Rapat pleno penetapan DPSHP Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 di Kabupaten Aceh Singkil dipimpin oleh ketua KIP Aceh Singkil didampingi Anggota. Dalam rapat pleno itu juga dihadiri diantaranya, Komisioner Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil dan PPK se Kabupaten Aceh Singkil. [Jml/Red]
Komentar Anda

Berita Terkini