-->

Keranda Mayat Hiasi Aksi Demonstrasi Damai Perwakilan Wartawan se Indonesia di Gedung Dewan Pers

REDAKSI


SINGKILTERKINI.COM, JAKARTA - Aksi keprihatinan ratusan wartawan perwakilan dari berbagai pelosok ditanah air berlangsung di dua lokasi berbeda, di Jakarta diwarnai aksi dengan tutup mulut mengunakan lakban dan pengusungan keranda mayat 'kebebasan pers'. 

Lokasi pertama, sambil mengusung keranda mayat dari kelompok wartawan Sinar Pagi Baru, media tempat almarhum Muhammad Yusuf bekerja, para pendemo menggelar aksi di gedung Dewan Pers.

Menariknya, saat aksi demonstrasi berlangsung seluruh anggota Dewan Pers ketakutan dan melarikan diri. Tidak satu pun diantara mereka yang berani menemui wartawan dengan alasan yang tidak jelas.

Terlebih, pada saat keranda jenasah yang dibawa para pendemo tembus hingga ke lantai 8 markas Dewan Pers beroperasi. 

Saat itu, suasana mencekam memenuhi seluruh ruangan seolah menggambarkan jeritan duka wartawan yang selama ini merasa dizalimi, bahkan dipenjara hingga  berujung nyawa sikuli tinta melayang, melingkupi batin seluruh perwakilan wartawan yang hanya diterima oleh staf biasa pegawai sekretariat Dewan Pers, dari Kementrian Kominfo. 

"Mereka semua (anggota Dewan Pers) itu pengecut. Hanya berani ketika membuat rekomendasi kriminalisasi terhadap wartawan. Hati nuraninya sudah dimakan oleh keangkuhan lembaga arogan, meski nyawa seorang tak berdosa melayang sia-sia," kata Ketua Umum Ikatan Media Online Marlon Brando kepada wartawan di sela aksi, Rabu pagi 4 Juli 2018 di gedung Dewan Pers.

Aksi demonstrasi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Feri Rusdiono dari Ikatan Penulis Jurnalis Inonesia kemudian menggiring para peserta aksi damai ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberi dukungan moril kepada Majelis Hakim yang sedang menyidangkan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dilayangkan Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi dan Ketua Umum DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke. 

Kedua penggugat Dewan Pers ini didaulat oleh peserta aksi damai melakukan orasi di depan gedung PN Jakarta Pusat. 

Dalam orasinya Wilson Lalengke yang juga selaku Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menegaskan, kehadiran seluruh peserta aksi adalah wujud pernyataan duka cita yang mendalam kepada Almarhum M Yusuf.

"Aksi ini, tidak saja dilakukan kepada keluarga almarhum M Yusuf, tetapi juga kepada seluruh wartawan Indonesia yang tinggal menunggu giliran dikriminalisasi, dibui, dimatikan, dan diperlakukan tidak seharusnya oleh oknum-oknum di Dewan Pers," kata Wilson dalam orasinya.

Sementara itu, Hence Mandagi selaku Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) yang turut berorasi mengajak seluruh komponen wartawan di berbagai daerah untuk bersatu menyuarakan perjuangan perlawanan terhadap kriminalisasi pers. 

Aksi masa "TOLAK KRIMINALISASI PERS INDONESIA" ini dihadiri langsung oleh sejumlah ketua umum organisasi pers, diantaranya Ketum JMN Helmy Romdhoni, Ketum IPJI Taufiq Rahman, Ketum FPII Kasihhati, Ketum KWRI Ozzy Silaiman, Ketum IMO Marlon Brando, Ketum KOWAPPI Hans Kawengian, Ketum PWRI Suryanto, Pimred Sinar Pagi Baru Rinaldo, Sekjen AWDI Budi, dan Sekjen SPRI Edi Anwar. 

* Sidang PMH diwarnai Adu Argumen

Sementara itu, pada sidang yang kelima gugatan PMH yang berlangsung di PN Jakarta Pusat diwarnai adu argumen antara kuasa hukum penggugat, Dolfie Rompas, dengan kuasa hukum dari Dewan Pers, M Dyah. 

Dalam persidangan, Rompas menyatakan keberatan atas pertanyaan M Dyah yang masih saja mempersoalkan soal keabsahan dokumen legalitas PPWI yang tidak dicap basah, padahal pengesahan organisasi berbadan hukum oleh Kementrian Hukum dan HAM RI bersifat online dan barcode system yang sangat mudah diakses melalui situs resmi KemenkumHAM.

Menanggapi hal ini, Wilson Lalengke selaku penggugat mempertanyakan profesionalisme kuasa hukum Dewan Pers. "Kuasa hukum Dewan Pers itu abal-abal. Masakan tidak mengerti sistem administrasi pengesahan badan hukum di Kemenkumham," tandas alumni Lemhanas RI ini, usai persidangan. [Kopi/****]
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini