SINGKILTERKINI.COM, ACEH SINGKIL - Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil, Aceh membuka rekrutmen Panwaslu tingkat kelurahan dan desa atau Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk Pemilihan Umum 2019.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil Azwar Ramnur,MM.MA mengatakan pembentukan ini dilaksanakan secara serentak di 11 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil.
"Tahapan pendaftaran sejauh ini sudah diumumkan sejak tanggal 10 Mei 2018 sampai dengan tanggal 11 Mei 2018. Kemudian tahapan penerimaan berkas dan penelitian berkas mulai sejak tanggal 12 sampai 18 Mei 2018," kata Azwar kepada SingkilTerkini.com, Jumat (11/5/2018).
Azwar menambahkan, rekrutmen ini dibuka secara umum dan berlangsung kompetitif. Hal itu dimaksudkan agar seleksi dapat menghasilkan pengawas di tingkat kelurahan/desa yang lebih berkualitas dan berintegritas.
"Ke depannya kualitas SDM pengawas sangat menentukan pengawasan proses demokrasi berjalan dengan baik, oleh karena itu sosialisasi perekrutan kita massifkan," ujar Azwar yang juga selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil.
Perekrutan ini lanjutnya terdiri dari tahapan penjaringan calon, penerimaan berkas pendaftaran, penelitian administrasi, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih.
"Seleksi ini, akan dilaksanakan di 116 Kelurahan/Desa se-Kabupaten Aceh Singkil dan akan memilih satu orang terbaik untuk ditempatkan menjadi panwaslu Kelurahan/Desa," jelasnya. [Rel]

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.