SINGKILTERKINI.COM | Panitia Pengawas Pemilu (Pamwaslu) Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil sampai hari ke dua terus melakukan Pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan ikut bersama-sama dengan Pantarlih mendatangi rumah warga.
Panwascam Gunung Meriah tidak mau ketinggalan dalam mengawas proses ini. Hanya saja Panwas tidak bertugas seperti Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), melainkan, melakukan pengawasan langsung terhadap proses Coklit di rumah warga, Rabu 18 April 2018.
Ketua Panwaslu Kecamatan Gunung Meriah, M Yasin yang terjun langsung mengatakan, hal tersebut dilakukan bersama dengan anggota Panwaslu Kecamatan Gunung Meriah dan Staf untuk memastikan proses Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, apakah sudah berjalan sesuai dengan prosedur.
"Tujuannya ingin memastikan proses coklit berjalan sesuai prosedur atau tidak, karena mengenai coklit ini sangat penting untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan agar tidak kehilangan hak pilih mereka," sebutnya.
Menurut Yasin, di dalam Undang Undang telah dijamin hak pilih warga negara dan jika ada orang atau pihak yang sengaja baik secara administrasi maupun dalam bentuk lain menghilangkan hak pilih seseorang maka sanksi pindana akan dikenakan.
Oleh Karena itulah, pihaknya selaku petugas yang membidangi pengawasan ditingkat kecamatan akan tetap mengawasi proses coklit yang dilaksanaka oleh Pantarlih sejak 17 April hingga 17 Mei 2018 dengan ketat.
Disamping itu, Anggota Panwaslu Kecamatan Gunung Meriah bidang Divisi SDM, Risahruddin yang ikut terjun langsung mengawasi proses pencoklitan tersebut juga menyampaikan bahwa tujuan dari pada Coklit salah satunya adalah agar Data pemilih yang dipegang oleh Pantarlih adalah benar-benar sesuai dengan fakta dilapangan sehingga tidak terdapat pemilih fiktif.
"Coklit juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua data pemilih yang ada pada penyelenggara sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga bisa menghindari adanya pemilih fiktif," tambah Jamaluddin yang juga selaku anggota Panwaslu Kecamatan Gunung Meriah yang membidangi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.
Dia juga berharap sampai pada tanggal 17 Mei 2018 nanti sesuai dengan Jadwal Tahapan Coklit, Pantarlih se Kecamatan Gunung Meriah dapat menyelesaikan tugas mereka dengan baik tentunya sesuai prosedur yang di atur baik dalam Undang-undang maupun Peraturan KPU. [Rel]
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.