-->

Unit Intel TNI-AL dan Kodim 0703/Cilacap Berhasil Meringkus TNI Gadungan

REDAKSI
SINGKILTERKINI.COM, CILACAP - Personel Unit Intel Pangkalan TNI - AL Cilacap bersama Unit Intel dari Kodim 0703/Cilacap yang dipimpin Pasi Intel Pangkalan TNI AL Cilacap Kapten Laut (E) Nurhamsyah merhasil meringkus seorang warga yang mengaku sebagai anggota TNI (TNI Gadungan), Rabu (14/3).

Dede Zulkarnaen berhasil  ditangkap di Dusun Boplem Desa Sampang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, dan kini telah diamankan di Polsek Sampang  karena mengaku sebagai anggota TNI dan menipu warga setempat.

"Dede kita amankan karena diduga terlibat kasus penipuan dan mengaku anggota Marinir TNI AL yang berdinas di Bataliyon Taifib Karang Pilang, lulusan Bintara TNI AL tahun 2013." ungkap Kapten Laut (E) Nurhamsyah 

Kejadian itu bermula ketika anggota Unit Inteldim 0703/Cilacap Serda Andri Kusmono mendapat laporan dari warga setempat, dan segera untuk melakukan koordinasi dengan Unit Intel Lanal Cilacap.

Sebelum dilakukan  penangkapan terhadap anggota TNI gadungan, Unit Intel Lanal Cilacap mengumpulkan data -  data tersangka berkoordinasi dengan Satuan  Disminpersal maupun Pasmar I Surabaya guna mengecek langsung kebenaran data tersangka.

"Dari hasil Koordinasi, ternyata tidak ada anggota yang bernama Dede Zulkarnaen di Disminpersal maupun Pasmar I Surabaya, sehingga kila langsung lakukan penangkapan," tegas Kapten Laut (E) Nurhamsyah.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah celana PDL Loreng, satu stel sepatu PDL, satu buah kaos lengan pendek Marinir, satu kaos loreng lengan panjang, 
satu buah pring petuk, tiga buah keris semar mesem, satu buah besi kuning, lima buah cincin akik serta uang pecahan 1000 rupiah bergambar Presiden Sorkarno.

Menurut pengakuan tersangka Dede Zulkarnaen mengaku sebagai anggota TNI AL, karrna dirinya  bercita-cita dan mempunyai keinginan besar menjadi anggota Marinir TNI AL terutama pasukan Taifib.  Namun ternyata cita-cita yang digadang-gadang tersebut tidak tercapai, sehingga yang bersangkutan melakukan penipuan identitas dan mengaku sebagai anggota TNI AL kepada warga masyarakat.

Sementara itu, warga setempat, membenarkan bahwa Dede Zulkarnaen tinggal di Dusun Sampang Kidul, selama 3 bulan, dan tiap larut malam sering nongkrong dengan pemuda setempat, tersangka juga mengaku punya kelebihan Supranatural dapat melihat alam lain serta dapat mendeteksi keberadaan adanya benda kramat.

Selain itu, tersangka juga telah melakukan hubungan dengan Sb (25) warga Dusun Boplem, Desa Sampang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap. Dan hingga saat ini,  kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian setempat. [ S * ]
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini