SINGKILTERKINI.COM, ACEH SINGKIL - Satlantas Polres Aceh Singkil akan menggelar operasi terpusat bersandikan 'Keselamatan Rencong 2018'. Operasi digelar selama selama 21 hari terhitung sejak 5 - 25 Maret 2018 di wilayah Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subussalam.
"Yang menjadi Sasaran meliputi segala bentuk Potensi Gangguan, Ambang Gangguan, dan Gangguan Nyata", kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK yang ikut didampingi Kasatlantas AKP Syukrif kepada Singkilterkini.com, usai mengelar Apel Gabungan Keselamatan Rencong 2018 di Mapolres Aceh Singkil. Kamis (1/3/2018).
Kata Kapolres, Operasi Keselamatan rencong semula disebut Operasi Simpatik Rencong. Dalam operasi ini, Polisi lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif.
Dijelaskan Kapolres, penegakan hukum dilakukan secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas dalam mendukung kebijakan promoter dalam rangka terciptanya kamseltibcar lantas dengan fungsi lantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik.
Selain itu sambung Kasatlantas, sasaran operasi keselamatan Rencong 2018 juga meliputi segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Namun ada juga beberapa sasaran pelanggaran prioritas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara belum cukup umur, berboncengan lebih dari satu orang serta menggunakan handphone saat berkendara.
"Intinya, sasaran operasi adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tegas Kasat Lantas.
Ia juga berharap melalui operasi keselamatan rencong atau yang akan digelar dalam waktu dekat ini dapat menekan tingginya angka vatalitas kecelakaan bagi korban laka lantas di wilayah Aceh khususnya Aceh Singkil dan kota subulusalam. [Jml/red]

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.