-->

Danramil 08 Singkohor Hadiri Sosialisasi Penyakit Kaki Gajah

REDAKSI


SingkilTerkini.com, Aceh Singkil - Danramil 08/Singkohor Kodim 0109/Singkil Kapten Inf Gempa Armogan Cibro menghadiri acara Sosialisasi pencegahan penyakit kaki gajah (Filariasis) kepada masyarakat, di Aula Kantor Camat Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil. Rabu (8/11/2017).

Turut berhadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Camat Singkohor, Kapolsek Singkohor, Kepala Imuem Mukim, Kepala dan Dokter Puskesmas Singkohor, Tokoh  Masyarakat, dan juga diikuti puluhan warga masyarakat diwilayah  Kecamatan Singkohor.

Menurut Danramil, sosialisasi pencegahan penyakit kaki gajah kepada masyarakat diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Aceh Singkil melalui Puskesmas Kec. Singkohor.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit kaki gajah di wilayah kecamatan Singkohor," sebut nya.

Ia menjelaskan, penyakit kaki gajah (flilariasis atau Elephantiasis) merupakan golongan penyakit menular dan menahun, yang disebabkan oleh cacing Filaria dan ditularkan melalui berbagai jenis nyamuk.

"Setelah tergigit nyamuk, maka parasit (larva) akan menjalar. ketika sampai pada jaringan sistem lympa maka berkembanglah sehingga menjadi penyakit dimaksud," jelasnya.

Penyakit tersebut kata Danramil, bersifat menahun (kronis) dan bila tidak segera mendapatkan pengobatan, maka akan dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan dan alat kelamin baik perempuan ataupun laki-laki.

Sambungnya, penyakit kaki gajah bukanlah penyakit yang mematikan, kendatipun demikian bagi penderita mungkin akan menjadi sesuatu yang memalukan bahkan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. 

Berdasarkan data yang ada di diperoleh dari pihak Puskesmas Kesehatan, hingga dengan hari ini ada tiga warga diwilayah Kab.Aceh Singkil yang menderita penyakit kaki gajah.

Kendatipun demikian, Ia berharap agar masyarakat diwilayah Kecamatan Singkohor untuk peduli dengan kesehatan diri sendiri maupun keluarga.

Lanjutnya, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dari petugas kesehatan juga ikut melakukan pembagian obat kepada masyarakat, dan diwajibkan untuk memimum obat tersebut. Karena, Pil yang diberikan tersebut berfungsi untuk mencegah terjadinya penyakit kaki gajah.

Selain itu, obat tersebut juga tidak dianjurkan untuk diberikan kepada anak-anak umur 2 tahun dan Ibu Hamil. Begitu juga kepada masyarakat yang mempunyai penyakit asma juga tidak dianjurkan untuk meminum obat tersebut. [Jamaluddin]
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini