-->

Babinsa Ikuti Pelatihan Parelaga

REDAKSI

SingkilTerkini.com, Aceh Singkil - Miningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak pada ahir-ahir ini dengan penanganan yang masih kurang maksimal akibat kurangnya pengetahuan para korban untuk mendapatkan pelayanan penyelesaian kasusnya secara hukum mulai dari tingkat kelembagaan terendah yaitu aparatur desa.

Dalam penanganan kasus seperti ini aparatur desa selaku lembaga pemerintahan terendah yang ada di desa berkewajiban untuk memberikan pelayanan pendampingan kepada para korban yang mendapat tindakan kekerasan untuk menyelesaikan pemasalahannya sesuai dengan perosedur hukum yang berlaku.

Guna meningkatkan kwalitas pelayanan pendampingan kepada para korban, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan kegiatan Pelatihan Paralegal kepada aparatur desa dan Tokoh Perempuan dari beberapa desa di Kecamatan Gunung Meriah yang dianggap perlu termasuk Babinsa.

Salah satu Babinsa Koramil 03/Gunung Meriah Kodim 0109/Singkil yang di ikut sertakan adalah Kopda Amatsyah yang sejauh ini dipercayakan pimpinan sebagai Babinsa Desa Tulaan sebagai perwakilan atas permintaan dari kepala Desa Tulaan Katijo.

Kegiatan Pelatihan Paralegal dilaksanakan  selama dua hari di Aula Kantor Camat Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Kegiatan ini juga diikuti dengan antusias oleh para peserta. [Rel]

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini