-->

100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Ini Hasilnya

REDAKSI

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dan Sazali, didampingi Setdakab Aceh Singkil Azmi dan Kadis Kominfo Aceh Singkil Ahmad Rifai, foto bersama dengan wartawan usai konferensi pers 100 hari kerja Pemerintahan Dulmusrid - Sazali di Ofroom kantor Bupati Aceh Singkil. Kamis (2/11/2017).

SingkilTerkini.com, Aceh Singkil - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil periode 2017 - 2022, Dulmusrid dan Sazali, memaparkan program dan terobosan selama 100 hari kerja sejak dilantik pada 21 Juli 2017.

Pemaparan berlangsung di Ofroom kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis (2/11/2017) sore. Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi oleh Sekda Aceh Singkil, Azmi dan Kominfo Ahmad Rivai.

Dalam Kegiatan itu juga dihadiri para KepaIa Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) dan sejumlah wartawan dari media cetak, media online dan elektronik.

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan transparansi serta pertanggungjawaban kepada khalayak umum. Karena, Bupati dan Wakil Bupati adalah satu paket yang dipilih oleh rakyat.

Menurut pasangan Dulmusrid - Sazali (Dulsaza) ada sejumlah capaian kerja yang telah dilakukan pasangan Dulsaza selama 100 hari kerja. Diantaranya meliputi,  Penerapan e-planing untuk anggaran tahun 2018.

Selanjutnya, penerapan e-kinerja bagi PNS yang akan mulai pada 1 Januari 2018 dan melakukan pemetaan terhadap kebutuhan tenaga pengajar yang di sesuai dengan karakteristik daerah.

Kemudian, menjalin kerjasama dengan Unsyiah untuk program magister akuntansi, dan menjalin kerjasama dengan Universitas Negeri Solo dalam hal peningkatan mutu serta Menjalin kerjasama dengan UGM dalam pemetaan potensi unggulan.

Selanjutnya, memfokuskan dana Otsus dan DAK untuk memperbaiki sekolah yang tidak layak. Melakukan percepatan akreditasi rumah sakit dan puskesmas.

Selain itu, ikut serta merasionalisasi tenaga medis sesuai kebutuhan dan menambah dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah. Dan menjalin kerjasama dengan perusahan dalam hal penenyerapan tenaga kerja yang tersedia di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Disampin itu, Pasangan Dulsaza juga  meminta Gubernur Aceh untuk menetapkan status Quo terhadap lahan PT. Delima Makmur SK III seluas 2.581 hektar yang bermasalah dengan masyarakat. Dan yang terakhir membentuk tim rekonsiliasi antarumat beragama dan penetapan zonasi pembangunan sesuai potensi wilayah.

Di penghujung penyampaiannya, Pasangan Dulmusrid dan Sazali juga menyampaikan permohon maaf apabila dalam pelaksanaan program kerja 100 masih jauh dari yang diharapkan oleh masyarakat Aceh Singkil. [Jamaluddin]

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini