-->

Pemkab Aceh Singkil Launching Aplikasi Siskeudes

REDAKSI

SINGKILTERKINI.COM | Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) melaunching Aplikasi Syistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Gedung Serbaguna Desa Pulau Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. Rabu (20/9).

Kegiatan tersebut  ikut dihadiri para Kepala Desa dan perangkat, Ketua dan anggota BPK dari 116 desa yang ada dalam Kabupaten Aceh Singkil, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid. 

Dalam laporannya, Kepala Dinas DPMK Kabupaten Aceh Singkil, Hermanto, menjelaskan SDM yang ada ditingkat Pedesaan belum memadai dalam hal untuk mengelola keuangan Desa.

Guna peningkatan SDM dalam hal pengelolaan keuangan desa, maka dibuatlah Aplikasi Sistem Keuangan Desa,  "Di Kabupaten dan kota lain diindonesia  aplikasi ini sudah lama diterapkan, namun  di Aceh Singkil, baru kali ini dapat terlaksana," jelas Hermanto. 

Menurutnya, dalam pelaksanaannya Kedepan ini, akan diadakan pelatihan bagi Bendahara yang ada ditiap - tiap desa, dan Sistem aplikasi ini juga akan diberikan pendampingan dan bimbingan kepada aparatur desa yang berwewenang. 


Kata Hermanto, tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan sumber daya perangkat Desa, khususnya Bendahara dan Operator. 

Sementara itu, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dalam sambutannya, mengatakan Pemerintah Desa harus dapat membuka diri dan transparan kepada Masyarakat untuk mendapatkan Informasi baik dan benar.

"Kepala Kampung tidak boleh arogansi, Kepala Kampung juga harus bekerja dan melayani masyarakat dengan baik, sebab, Kepala Kampung sama dengan saya, lantaran sama - sama dipilih oleh masyarakat," terang Bupati.

Sambungnya, apabila Kedepan ini ada terdapata kepala Kampong/Kepala Desa yang tidak bisa berbuat baik dan sesuka hatinya diharapkan untuk di kampanyekan agar terhadap yang bersangkutan untuk tidak dipilih lagi, hal itu termasuk kepada dirinya bila tidak dapat bekerja dengan baik. 

Bupati juga meminta agar kepala Desa dapat memberikan contoh yang baik dan Ia juga berharap jangan sampai ada kepala desa yang paling depan dalam kejelekan.

"Saya sudah bekerja sama dengan Kajari agar dapat memproses terhadap Kepala Desa yang bermasalah dan yang bekerja  tidak sesuai dengan prosedur dalam hal pengelolaan keuangan Desa," tegas Dulmusrid. 

Presiden Republik Indonesia, Kata Dulmusrid sudah memerintahkan kepada para kepala Desa agar transparan berkenaan dengan dana Desa dan di Informasikan kepada masyarakat yang ada di Desa.

Kendati demikian, Bupati Aceh Singkil  juga mengungkapkan, bahwa dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Aceh Singkil, masih terdapat kekurangan. Hal itu, bukan hanya berlaku untuk wilayah kabupaten Aceh Singkil, namun di daerah lain juga hampir sama.

"Masih banyak di temukan Berkas-berkas yang di buat asal-asalan, pekerjaan di Kerjakan bukan dengan Swakelola melainkan kepada Kontraktor, Selain itu adanya pekerjaan Fiktif, tidak adanya Harmonisan antara Kepala Desa Dengan Ketua BPG, yang bisa mempengaruhi anggaran desa," jelas Dulmusrid. 

Untuk itu, ia berharap kepada Inspektorat Aceh Singkil, agar benar-benar bekerja, dan memberikan pembinaan  kepada pemerintah Desa, dan bila sudah tidak mampu maka agar dilanjutkan saja ketingkat Kejaksaan.

"Untuk diketahui, bahwa Pengawasan Dana Desa tidak hanya di awasi oleh Polisi, Kejari, Inspektorat dan KPK saja,  namun seluruh Masyarakat juga bisa mengawasi dana Desa tersebut," jelas Bupati. [Jamaluddin]
Komentar Anda

Berita Terkini