SINGKILTERKINI.COM | Keberadaan Babinsa Koramil 03/Kroya diharapkan sangat membantu penyelesaian sengketa tanah yang muncul di wilayah binaannya. Permasalahan warga atas kepemilikan tanah mencuat ke permukaan. Karena masuk dalam ranah hukum perdata, penyelesaian kasusnya tidak mudah. Terutama masalah batas tanah kepemilikan, meski banyak kasus yang muncul ke permukaan.
Penjabat Kepala Dusun, Desa Ayamalas Kecamatan Kroya Mardiono mengaku, keberadaan Babinsa sangat membantu kelancaran tugasnya dalam penyelesain konflik lahan yang muncul di tengah masyarakat di desanya.
"Saat ini kami sedang memediasi penyelesaian kasus perbatasan kepemilikan tanah antata Ngadimin eaerga Rt. 04 Rw. 06 dengan Sansuwarto warga Rt. 02 Rw. 05 yang sempat memanas, tanahnya sama tapi batasnya tidak jelas," sebutnya.
Kendatipun demikian, setelah dimediasi oleh Babinsa dan Kepala dusun, dan kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. "Mudah-mudahan permasalahanya tuntas," harapnya.
Terpisah, Babinsa Ayam Alas, Serda Sartono mengaku dan menyadari banyaknya kasus-kasus tanah yang ditemui di lapangan. Kendatipun demikian, Ia berharap, dalam membantu penyelesaian konflik tanah di masyarakat bakal berjalan dengan baik.
"Kita juga berharap kerjasama masyarakat dalam penyelesaian masalah ini. Kalau ada pertemuan mediasi, hendaknya kedua belah pihak hadir sehingga mudah mencari jalan penyelesaian terbaik," harapnya. [Mal/Pendim Clp]