-->

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

REDAKSI

SINGKILTERKINI.COM | Aparat Kepolisian resor (Polres) Aceh Singkil menangkap tiga orang warga kecamatan Sama Dua,  Kabupaten Aceh Selatan yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Ke tiga warga tersebut masing - masing berinisial YS (27) Wiraswasta warga Desa Dalam, RM (27) Pedagang, warga Desa Air Sialang Hulu dan SN (35) Pedagang, warga Desa Air Sialang Tengah.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Milyardin,S.I.K, mengatakan, ketiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, ditangkap ditiga tempat yang berbeda dalam wilayah kabupaten Aceh Singkil.

Tersangka YS, ditangkap oleh anggota Opsnal Narkoba, pada Senin 11 September 2017 sekira pukul 23.00 WIB, dipinggir jalan Desa Lea Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, "Dari tangan tersangka ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu serta 1 unit HP merk Mito," sebut Kapolres.

Sedangkan, tersangka SN, ditangkap di kawasan Desa Sri Kayu, Kecamatan Kuta Baru, Aceh Singkil, Selasa 12 September 2017 sekira pukul 11.00 WIB, dan dari tersangka ikut disita 1 unit HP,  hal itu dilakukan setelah dilakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh YS.

Selanjutnya kata Kapolres,  dihari yang sama atau sekira pukul 12.00 WIB, tim Sat Narkoba Polres Aceh Singkil kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika atasnama Romiadi di RSUD Aceh Singkil.

Selanjutnya, tim ikut serta melakukan penggeledahan ditempat penginapan tersangka digudang door smeer, Desa Lea Butar, Kecamatan Gunung Meriah,  Kabupaten Aceh Singkil, dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang narkotika jenis sabu dan 4 paket kecil sabu sabu dengan berat seluruhnya lebih kurang 7,35 gram, serta uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp 900 ribu rupiah dan 1 unit HP merk Nokia.

"Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Aceh Singkil guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres. [Jamaluddin]
Komentar Anda

Berita Terkini