-->

Penyelesaian Konflik Lahan Antara PT Nafasindo Dengan Masyarakat Ladang Bisik Temui Jalan Buntu

REDAKSI

SINGKILTERKINI.COM | Penyelesaian konflik lahan antara perusahaan sawit PT Nafasindo dengan lahan PPK masyarakat Desa Ladang Bisik Kecamatan Kuta Baharu, Kabupaten Aceh Singkil yang digelar, Rabu 13 september 2017 sekitar pukul 11.00-14.15 WIB bertempat di kantor Desa Ladang Bisik, menemui jalan buntu.

Menurut Dandim 0109/Singkil, Letkol Kav Kapti Hertantyawan, SH melalaui Danramil 08/Singkohor, Kapten Inf Gempa Armogan Cibro, menjelaskan Musyawarah penyelesaian Konplik sengketa lahan itu merupakan Musyawarah yang kedua kalinya.

Namun dalam pertemuan tersebut gagal menemukan kesepakatan dikarenakan pihak masyarakat (PPK) Desa Ladang Bisik tetap mempertahankan keinginan mereka untuk menguasai lahan seluas lahan PPK yaitu 80 Hektar (tidak mau kurang). Sedangkan, dari Pihak perusahaan sawit PT. Nafasindo hanya seluas 55 Hektar yang bisa diberikan kepada masyarakat (PPK) Desa Ladang Bisik. 

Menurut Danramil, setelah mendengar keputusan dari kedua belah pihak, akhirnya unsur Muspika Kecamatan Kuta Baharu yang juga turut didampingi Kasat Intel Polres Singkil serta dihadiri dari perangkat Desa Setempat mengambil kesimpulan, bahwa permasalahan sengketa lahan tersebut selanjutnya dalam waktu secepatnya akan dilanjutkan ketingkat Muspida Aceh Singkil guna penyelesaian yang tepat dan Efektif serta hasilnya dapat memuaskan kedua belah pihak. [Jamaluddin/08]
Komentar Anda

Berita Terkini