-->

Kasi Pidum dan Kasi Datun Kajari Aceh Singkil Di Ganti

REDAKSI

Kajari Aceh Singkil, Irwansyah,SH.MH

SINGKILTERKINI| Kepala Seksi Pidana umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ( Kasi Datun) kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Aceh diganti.

Pergantian dilakukan secara resmi dalam acara pisah sambut dan serah terima jabatan di Aula Kantor Kejari Aceh Singkil, Selasa (13/6).

Kejari Aceh Singkil, Irwansyah, SH, MH dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kasi Pidum, Paulus Milvion Meliala, SH dan Kasi Datun, Mukhsin, SH atas kerjasama, dedikasi dan prestasinya selama bertugas di Kejari Aceh Singkil dan mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja kepada Kasi Pidum, Lili Suparli SH. MH dan Kasi Datun, Feryando, SH.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Ramli Damanik, SH mengatakan, Kasi Pidum Paulus Milvion Meliala, SH dimutasi sebagai Kasi Pidum Kejari di Gayo Lues dan Kasi Datun Mukhsin, SH menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Suka Makmur Nagan Raya.

" Kasi Pidum Lili Suparli sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Takengon, dan untuk Kasi Datun Feryando sebelumnya menjabat Kasi Datun di Kejari Lhoksukon," jelas Ramli.

Penulis : Jamaluddin

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini