-->

Satpol PP Aceh Singkil Gelar Razia PNS

REDAKSI
Kasatpol PP,WH dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil, Abdullah Z,SE saat yang didampingi Afrizal kasi Kententraman dan ketertiban antar lembaga. Rabu 3 Agustus 2016.

Aceh Singkil- Satuan polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Rabu,(3/8/2016) menggelar razia Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliaran saat jam kantor berlangsung.

Kepala SatPol PP Kabupaten Aceh Singkil, Abdullah Z,SE yang ditemui saat menggelar razia di kawasan perkantoran yang ada dikecamatan Gunung Meriah, menjelaskan bahwa razia tersebut akan digelar selama
sepekan penuh.

Kegiatan itu telah berlangsung sejak 1 Agustus 2016. "Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut untuk menyikapi surat perintah dari Sekdakab Aceh Singkil, agar PNS tetap menjaga disiplin dan tidak berkeliaran pada saat jam kantor," jelasnya.

Dia menyebutkan selama tiga hari melakukan razia di beberapa titik keramaian dan jalan-jalan di Kabupaten Aceh Singkil, sebanyak 24 PNS terjaring razia tersebut. PNS yang terjaring razia dalam tahap awal hanya akan dicatat nama, di Foto dan diberikan pembinaan dan informasikan tentang larangan dari Sekda mengenai ketentuan kedisiplinan pada jam kerja.

"Kita laksanakan sesuai petunjuk atasan dan hasilnya juga langsung kita laporkan secara tertulis kepada atasan dalam hal ini Sekdakab Aceh Singkil," jelas Abdullah.

Kegiatan razia itu dilakukan berhubung banyaknya keluhan maraknya PNS yang berkeliaran saat jam kerja. Hal itu sangat bertentangan dengan aturan yang ada.

Selama dua hari menggelar razia itu,Abdullah mengaku menemukan kesulitan, sebab dari beberapa PNS yang terjaring razia, Satpol PP juga menemukan PNS yang memang sebagai petugas lapangan. Sehingga sangat wajar jika mereka berada di luar kantor sebab tugas mereka memang di luar kantor.

"Ini sebagai referensi dan bahan pertimbangan untuk mecari solusi, dan kedepan ini pegawai bertugas dilapangan akan punya identitas khusus sehingga bisa dibedakan dengan staf kantoran," jelasnya.

Selain itu, dalam razia itu juga ditemukan adanya staf yang keluar kantor atas perintah atasan dengan tujuan tertentu. Namun untuk kedepan kata dia setiap PNS yang berkeliaran atau sedang ada tugas dari atasan wajib menunjukan surat tugas atau lainnya yang menandakan bukan sedang berkeliaran saat jam dinas.

" Dengan adanya razia ini diharapkan dapat mengingatkan kepada PNS agar dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama tentang aturan disiplin yang telah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," Kata Abdullah.

By. Jamaluddin
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini