- Ini alasannya
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief
Banda Aceh- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Provinsi Aceh sebagai satu dari enam provinsi yang menjadi binaan KPK. Ada beberapa hal yang
menyebabkan Aceh rawan tindak pidana korupsi. fikarenakan Aceh memiliki dana
otonomi khusus yang jumlahnya besar sehingga penggunaannya harus diawasi. kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat mempersiapkan pertemuan dengan unsur pimpinan daerah di
Aceh, Selasa (2/8/2016).
Menurutnya,tujuan KPK adalah untuk menjalankan fungsi koordinasi, pihaknya sudah
bertemu dengan gubernur aceh dan mendsikusikan banyak hal, sehingga
perlu ada pengawasan yang ketat akan anggaran untuk rakyat tersebut.
Dari hasil survei yang dilakukan secara internal yang dilakukan KPK selama ini provinsi Aceh, KPK hanya mendapat kepercayaan 53,9 persen. Jika dibandingkan dengan provinsi lain lanjutnya, KPK memang masih minim dipercayai di Aceh. " kami belum tahu alasannya. Tetapi yang jelas, KPK akan terus memberi perhatian kepada Aceh agar pemerintah bisa berjalan dengan baik dan bisa menutup lubang-lubang rawan korupsi, " Ungkapnya.
dijelaskannya ada tiga hal yang menjadi fokus KPK di Aceh yakni pengawasan kebijakan, pengawasan tata kelola barang dan jasa serta pengawasan perizinan. terhadap tiga hal ini, KPK akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh dan jajarannya serta kepala pemerintahan kabupatan/kota untuk melakukan koordinasi terkait pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan yang baik, terutama memperbaiki sistem administrasi perizinan dan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang rentan korupsi.
Laode menambahkan langkah tersebut perlu dilakukan untuk pencegahan untuk menghindari penegakan hukum. Selain Aceh kata dia, ada lima provinsi lain yang turut serta menjadi binaan KPK, seperti Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat.
by.kompas
Dari hasil survei yang dilakukan secara internal yang dilakukan KPK selama ini provinsi Aceh, KPK hanya mendapat kepercayaan 53,9 persen. Jika dibandingkan dengan provinsi lain lanjutnya, KPK memang masih minim dipercayai di Aceh. " kami belum tahu alasannya. Tetapi yang jelas, KPK akan terus memberi perhatian kepada Aceh agar pemerintah bisa berjalan dengan baik dan bisa menutup lubang-lubang rawan korupsi, " Ungkapnya.
dijelaskannya ada tiga hal yang menjadi fokus KPK di Aceh yakni pengawasan kebijakan, pengawasan tata kelola barang dan jasa serta pengawasan perizinan. terhadap tiga hal ini, KPK akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh dan jajarannya serta kepala pemerintahan kabupatan/kota untuk melakukan koordinasi terkait pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan yang baik, terutama memperbaiki sistem administrasi perizinan dan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang rentan korupsi.
Laode menambahkan langkah tersebut perlu dilakukan untuk pencegahan untuk menghindari penegakan hukum. Selain Aceh kata dia, ada lima provinsi lain yang turut serta menjadi binaan KPK, seperti Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat.
by.kompas

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.