-->

Polisi Amankan 7 Kg Ganja

REDAKSI
ACEH SINGKIL- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Singkil,Aceh berhasil mengamankan ganja kering siap edar sebanyak 7 kilogram dari satu orang pria berinisial Bas (18) warga kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara (Sumut).Rabu (29/06/2016) sekira pukul 18.30
Wib.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Muhammad Ridwan,SIK mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal adanya laporan masyarakat yang dicurigai membawa barang haram sambil mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

" Atas laporan masyarakat tersebut, anggota Polisi yang berada dipos Polisi Lae Balno didesa Lae Balno kecamatan Danau Paris dan setibanya pelaku didepan pos, langsung dihentikan oleh petugas," Ungkap AKBP Muhammad Ridwan.

Ilustrasi

Menurutnya, Pelaku yang membawa ganja siap edar tersebutberboncengan dengan seorang rekannya yang berinisial AZ yang saat ini telah dinyatakan DPO dikarenakan yang bersangkutan tiba-tiba melompat dari atas kereta dan langsung melarikan diri kesemak-semak belukar.


Kapolres menambahkan setelah kenderaan yang dibawa oleh pelaku berhenti, maka anggota polisi sebelumnya telah siap siaga langsung melakukan penggeledahan terhadap pengendara yang tidak sempat
melarikan diri.

Kemudian, dari pengeledahan tersebut, kata Kapolres, pihaknya menemukan Barang bukti berupa 7 (tujuh) peket narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas koran dengan berat berkisar 7 Kg.

Selanjutnya, pihak kepolisian selain mengamankan barang bukti, akan tetapi turut serta mengiring pelaku ke Mapolres Aceh Singkil guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Jamaluddin

Apa kesan anda setelah membaca artikel ini.......!!!
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini