-->

Program Kerja "LSM TOPAN-RI"

REDAKSI

Logo Resmi TOPAN-RI

PENGEMBANGAN DASAR LEMBAGA DAN PENGERTIAN WAWASAN
SERTA ORIENTASI PROGRAM LSM TOPAN-RI

Secara umum lembaga berkembang dengan banyak defenisi yang kesemuanya mengandung relevansi, serta subtansi yang benar dan akan tergantung pada kondisi usaha dan jenis kegiatannya, namun konsep yang mengandung pengertian adanya kerjasama, ada kelompok orang dan usaha serta terbukanya interaksi dengan tujuan memperoleh hasil material ataupun non material, maka dalam konteks hubungan antara manusia secara universal akan terangkum dengan adanya ketiga wawasan kajian yaitu :
  1. Adanya hubungan-hubungan
  2. Adanya tujuan-tujuan yang menumbuhkan lembaga
  3. Adanya kebutuhan kiat dan cara tertentu untuk mencapai tujuan

Pada organisasi atau lembaga, pada tingkat-tingkat tugas yang sangat dibutuhkan dan terkonsentrasi pada upaya perencanaan strategi penetapan program, sasaran pengendalian serta hal-hal yang terkait dengan hubungan external bahkan politis dalam realitasnya, pada organisasi swasta tidak sama dengan organisasi pemerintah, pihak swasta lebih mengandalkan diri kepada kekuatan mandiri dengan religius intern kebijakan dan kemampuan untuk membentuk kredibilitas yang kokoh serta membutuhkan kiat dan curaha pemikiran karena proses "LAW ENFORCEMENT" dan bergantung pada swa usaha serta kekuatan para tokoh-tokohnya sebagai pelaku, berbeda dengan birokrasi pemerintahan organisasinya memiliki perangkat aparat yang memiliki kewenangan politik dan hukum, hingga semua kembijakannya didasari legitimiasi yang kuat untuk melakukan penekanan terlaksanannya program serta perangkat instrument pengakan kebijakannya sedangkan jiwa dan wawasan kewiraswastaan mutlak harus dimiliki oleh pemimpin baik organisasi swasta dan juga pemerintah tidak memiliki perbedaan dan hanya berbeda ruang geraknya saja yang inti pemahamannya.

Atas sikap itu adalah bagaimana menciptakan hasil atau prestasi TODAY IS BETTER THAN YESTERDAY. Hingga tiada hari tanpa prestasi dan perbaikan, namun untuk rasionalnya dilingkungan swasta berikut segenap komponen dan jajarannya dituntut untuk menumbuhkan kreatif, progresif, inovatif
serta akomodatif, disamping sikap positif, yaitu berpihak terhadap kemajuan usaha serta perbaikan kualitas usaha dan konfigurasi kebijakan diarahkan untuk meningkatkan disiplin atas dasar percaya diri, dedikasi dan wawasan usaha, segenap unsur management seharusnya selalu memperhitungkan faktor Sumber Daya Manusia (SDM), materia (material kegiatan), money (keuangan), tatanan management usaha serta basis motifasi yang kuat.

Dari uraian diatas patut kita cermati bahwa pengembangan dasar kelembagaan dan pengertian wawasan tidak terlepas kemungkinan akan bentuk program yang patut dicermati didlam pergerakan usaha dan kegiatan apapun bentuknya apakah bidang ekonomi, sosial, industri, dan jasa, terutama bidang pendidikan yang telah menunjukkan sosok tempat terakumulasinya berbagai kebutuhan, baik proses pencapain tujuan yang ideal, religius, praktis dan juga kebutuhan anggota-anggotanya yang harus dipenuhinya, sehingga dalam dekade kopempetitif saat ini perlu kiranya direnungkan kebijakan-kebijakan yang lebih kokoh hingga kegiatan usaha tidak akan menjadi misi slogan Hipokrit belaka.

Stabilitas atau kemapanan adalah uapaya memelihara kelancaran usaha, namun dalam implementasinya dikenal ada dua pendekatan yaitu stabilitas strategi yang berkecukupan dengan proses jangka panjang dan
stabilitas taktis yang bersifat temporal (sementara), segenap kebijakan taktis harus perspektif startegi jangka panjang dan sebaliknya secara bertahap.

Langkah tatis itu tetap mengacu guna mengamankan program strstegis, sebagaimana dijelaskan diatas, terkesan bahwa segala sesuatu yang berbentuk dan kegiatannya lebih mengutamakan management, kiat dan cara pencapaian tujuan yang akan berkembang tanpa henti dan menjadi dominan namun guna adanya cara menetralisir akan menghadapi gejala negatif, perlu juga dikembangkan sistim pembinaan yang memenuhi empat aspek keseimbangan yaitu :
  1. Aspek Delegasi kekuasaan
  2. Aspek delegasi tanggung jawab
  3. Aspek pemenuhan kebutuhan
  4. Aspek pengawasan

Dan untuk faktor ini harus benar-benar sinkron dan berimbang karena bila tidak, akan dapat menimbulkan distrosi kebisingan, in effesiensi yang merupakan penurunan daya saing usaha, bahkan frustasi, bagi lembaga/organisasi kemasyarakatan ini hanya dapat memberikan gambaran secara singkat, empat fungsi yang mudah dicermati sesuai dengan kondisi yang masih berada pada tahapan kristalisasi penilaian yang meliputi kerjasama team kita mulai dan langkah program awal yaitu :

A. PERENCANAAN AWAL (PROGRAM JANGKA PENDEK)
Untuk tahap awal (pemula) lembaga perlu memperhatikan langkah-langkah kearah penyusunan struktural, karena dengannya bakal dikembangkan berbagai sumber proses kebijakan baik delegasi hubungan tanggung jawab dan lainnya sebagainya, struktural organisasi merupakan refleksi tingkat bobot organisasi, karena semakin besar dan kompleks muatannya makin pula membutuhkan tatanan yang rumus bobot hirarkinya juga harus disusun hingga tidak terjadi Over Lapping namaun mampu mengakomodasi kebutuhannya dan perlu adanya pemikiran mekanisme Prosedual yang dapat dioperasikan dengan memperhatikan kondisi internal serta depresiasi kegiatan dan akses internal yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan.

Disamping itu perlu adanya pengkajian SWOT yaitu kekuatan, kelemahan, dan ancaman yang mungkin dapat dimanfaatkan atau akan menghambat program yang dilakukan, untuk pendekatan yang realitas serta kapabilitas organisasi yang kuat terhadap perubahan perlu diantisipasi dan juga perlu diestimasikan besarnya partisipasi yang mungkin diperoleh dari kalangan internal dan juga kemungkinan terbentuknya komunikasi keluar, untuk memperbasar bobot respon otoritas luar terhadap usaha kelembagaan organisasi.

Pada program awal (pemula) merupakan fase yang paling menentukan arah kepada yang linier berdampak sangat positif yang meliputi tahapan-tahapan sebagai acuan motivasi dan sangat perlu diatur ulang, diulas  dengan cermat dan teliti adalah :
  1. Peramalan atau prediksi usaha\
  2. Sasaran yang memiliki target antara sebelum tujuan tercapai
  3. Kebijaksanaan
  4. Program yaitu uraian langkah yang merangkum sasaran-sasaran
  5. Theming fhase plan (rangkaian batas waktu)
  6. Menkanisme dan prosedur operasional
  7. Sistem anggaran dan financial

URAIAN :
Ramalan :
Merupakan pra, realisasi yang bakal muncul baik atas pertimbangan kualitas ekonomi, social, mekanisme dan lain-lain

Sasaran :
Adalah merupakan target antara yang merupakan bagian dan konsep strategis tujuan global berupa program ideal

Kebijaksanaan :
Merupakan policy yang berlanjut saling mendukung antara waktu dan potensi internal yang berjalan linear sesuai program yang ada

Program :
Kejelasan konsep ideal yang akan dituju organisasi kelembagaan yang bakal menjadi konsentrasi kebijakan-kebijakan penataan struktural dan kiat taktis lainnya.

Daftar Urut :
Waktu merupakan fhase-fhase waktu yang bakal terlalui oleh proses perkembangan dan merupakan ajang uji ulang disebabkan munculnya kelemahan, kekurangan-kekurangan perencanaan Mekanisme dan; Kejelasan
tata hubungan internal juga.

Prosedur :
External yang mengatur berbagai kemungkinan resiko hak dan tanggung jawab hingga tidak menimbulkan puzzle

Sistem Anggaran :
Merupakan analisa khusus baik sumber financial program keuangan sesuai dengan rentangkegiatan yang dilakukan secara khusus disusun pada Rencana Anggaran Belanja Pendapatan Lembaga (RAPBL) Jelas didalam program awal merupakan program Jangka Pendek menempatkan posisi awal dalam bentuk Penataan dan Prosudural Opersioanal secara ringkas terurai sebagai rincian.


B. PERENCANAAN PROGRAM JANGKA SEDANG
Pada prinsipnya program jangka sedang merupakan rangkaian dan bagian yang tidak dapat dipisahkan dan pada kelanjutan program awal dan akan berkelanjutan pada program jangka panjang yang khusus diramu pada porsi-porsi yang memungkinkan untuk dapat melajutkan bentuk yang telah dirangkum dengan ketentuan-ketentuan dasar yang positif.

Adapun pada program jangka sedang dapat meliputi proses pengendalian kebijakan berwawasan linkungan yang dapat termotivasi sebagai berikut :

1. Pendidikan
Pada program jangka sedang bidang pendidikan yang menempati urutan terdepan merupakan program yang paling penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus merupakan ladang-ladang sumber pembentukan kader-kader bangsa Indonesia, pada tingkat pengembangan pendayagunaan sumber daya manusia, yang siap menjadi panutan dan soko guru bagi generasi-generasi selanjutnya disemua bidang, terutama siap dalam pembentukan kader-kader yang berdisplin serta memiliki moralitas yang ampuh berjiwa arif, bijaksana,bersih berwibawa dan bertanggung jawab secara vertikal dan horizontal.

2. Ekonomi dan Koperasi
Pada program ekonomi dan koperasi merupakan hubungan yang terdekat ditengah-tengah masyarakat sehingga tidak kalah pentingnya, pada bagaian ini merupakan wadah yang dapat beraplikasi lembaga/organisasi guna mendaptkan tenaga-tenaga yang terampil dan memiliki bobot perlakuan pemberdayaan yang mengutamakan pengawasanya agar bentuk pola dan sistem pembinaan pengemabangan dapat terkontrol dan melalui kondisi serta koordinasi management sebagai ketentuan-ketentuan kepedulian dan kebijakan lembaga terhadap beberapa aspek dan prospek yang ada.

3. Penyelamatan Kas Negara Dari Praktek KKN
Pada program yang berdampak sangat luas ini, merupakan bentuk prosesiasi yang menuntut keberadaan seluruh lapisan masyarakat putra-putri bangsa Indonesia dengan segenap kemampuan rasio intelektual sebagai pelaksanaan utama pengawasan didalam melakukan pengantisipasian dan penyelamatan asset negara dan pelaku-pelaku KKN yang sengaja ataupun tidak sengaja dilakukan oknum-oknum pejabat instansi-instansi trkait di pusat maupun didaerah dengan secara cermat dan terperinci, tanpa embel-embel takut dengan kekuasaan dan weweng pejabat, karena keputusan/ketetapan MPR No. X/MPR/1998 merupakan keputusan resmi dalam menetapkan berbagai bentuk pelaksanaan kerja yang bersih serta wibawa. 

Dan selanjutnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamat Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) diseluruh Indonesia tidak segan-segan untuk mengajukan kasus-kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kepada Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia/Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar berbagai bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan harta negara, tidak terealisir sekehendak golongan atau perorangan yang memiliki kekuasaan/jabatan dan wewenang.

4. Hak Azasi Manusia
Hak Azasi Manusia merupaka hask kemerdekaan yang diperoleh atas kedaulatan Republik Indonesia sesuai Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Pada program jangka panjang kami akan rinci sebagai program
utama secara berkelanjutan agar pencerminan hak sebagai warga negara dan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dapat berjalan baik dan benar, tanpa adanya kekerasan (intimidasi) dan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan sesama bangsa Indonesia yang sewaktu-waktu akan muncul di kota besar maupun didesa.

Penyalahgunaan wewenang ataupun jabatan sehingga dapat menimbulkan dampak negatif perlu adanya kerjasama instansi yang erat untuk pengendalian dan pengantisipasiannya. Agar seluruh lapisan masyarakat dapat benar-benar hidup pada alam kedamaian, bersatu dan menyatu dalam kesamaan visi dan misi anak bangsa.

5. Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupann umat manusia. Pencemaran dan perusakan alam merupakan kejahatan yang hampir merata dirasakan oleh masyarakat diseluruh indonesia terutama dengan adanya revolusi industri yang saling berlomba menunjukan kemampuannya, namun hingga saat ini masih sangat dirasakan sistem pengendalian dampak pencemaran lingkungan tidak secara effisien dilakukan oleh para pengusaha industri (pabrik) maupun pengusaha industri kayu hutan, yang masih melakukan perambahan-perambahan liar maka lembaga membentuk Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) dalam bentuk yang ideal guna pencapaian sasaran yang tepat agar penerapan tatanan penempatan pencemaran dan perusakan yang dilakukan pengusaha industri atau pabrik serta pengusaha kayu hutan dapat segera diatasi sebagaimana yang tertuang pada peraturan pemerintah, Undang-undang Republik Indonesia No. 23 tahun 1997 tanggal 17 September 1997tentang pengelolahan Lingkungan Hidup Bab III Pasal 5,6,7. Peraturan Pemerintah republik Indonesia No. 51 tahun 1993 tentang Analisa Dampak Lingkungan serta Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. KEP/15/Men LH/3/1994 tertanggal 19 Maret 1994, tentang pembentukan Komisi Analisa mengenai Dampak Lingkungan Terpadu, dan surat Keputusan menteri Perindustrian No. 25/MISK/lo/1994 tentang pedoman teknis penyusunan Pengendalian Dampak terhadap Lingkungan Hidup pada sektor Industri tertera pada BAB II pasal 2 dan beberapa peraturan serta keputusan Perundang-undanganPemerintah lainnya bersifat kepetingan bersama saling mejaga keselarasan dilingkungan.

6. Pertanian dan Perkebunan
Dan berbagai obsesi menitik beratkan sistem berusaha telah tercermin dalam penafsiran Undang-Undang Dasar 1945 dengan penuh kesungguhan untuk melakukan pengembangan dan penyesuaian denngan potensi yang ada, sebagaimana sumber daya alam yang merupakan kekayaan itu tidak tertutup kemungkinan untuk dikembalikan secara nyata dan intensif dengan penyelesaiannya bisa cepat atau lambat secara bertahap penuh enerjik, meyakini masalah bangsa Indonesia untuk menerima kenyataan melalui program ekonomi pertanian dan perkebunan

7. Hukum
Hukum merupakan perundang-undangan yang telah disepakati oleh Penyelenggara Negara untuk menempati pada suatu bentuk ketetapan dan keputusan yang dialakukan dengan seadil-adilnya, maka pada Program Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI), telah menetapkan bentuk kerjasama erat dengan kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada lembaga peradilan Se Indonesia dan kepada Badan Penyelenggara Negara di seluruh Instansi-instansi terkait, guna menjadikan hukum menempati pada posisi yang benar dan memberikan kepastian terhadap Bangsa yang merdeka. Sehingga putra-putri bangsa Indonesia dapat memberikan dampak positif atas perjalanan hukum di Indonesia.

8. Penelitian dan Pengembangan (LITBANG), Mitra Usaha dan kaderisasi
Sebagai sumber yang menetapkan pada posisi yang paling strategis meningat dan bagian inilah kader-kader yang memiliki Sumber daya Manusia (SDM) yang handal, dan penelitian dan pengembangan maupun mitra usaha merupakan awal dan akhir dan langkah perjuangan diberbagai bidang baik instansi pemerintah maupun swasta, amaka untuk memacu laju perjalanan Pimpinan Pusat Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia, dalam menempatkan kader-kader yang benar-benar mampu dan handal dalam mengantisipasi berbagai bentuk kegiatan, yang sekaligus mendorong peran serta masyarakat untuk menempatkan pada posisi strategis dan profesional, berdasar, serta termotivasi, namun keberadaan yang langgeng berlanjut dalam bentuk yang maju dan modern, tetapi modernisasi itu bukanlah bentuk fisik dan asessoris belaka. Lebih jauh juga pada sikap basis dasar yang diukur berdasarkan standart moralitas mental wawasan dan sikap dinamis, serta mampu bertanggung jawabdengan perilaku yang benar dan masa ke masa sebagai langkah proaktif kita semua anak Indonesia.

9. Sosial Budaya dan Agama
Pada dasarnya kebutuhan umat manusia tidak dapat dipisahkan secara vertical dan horizontal mendasar pada kebijakan dan kearifan para pemimpin bangsa dalam memprediksi kepentingan bangsa dan negara maka berdasarkan keyakinan semua umat manusia di Indonesia yang mengenal adat budaya serta agama telah menjadi Konsensus Nasional bahwa Kemerdekaan yang di Proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 pada hakikatnya adalah rahmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, maka istilah  kemerdekaan itu merupakan Keutamaan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang agamais, sebagai jaminan UUD`45, BAB XI pasal 29, sebab bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya, religius sedangkan BAB XVI pasal 33 UUD `45, merupakan kebersamaaan dalam kemufakatan secara kekeluargaan dalam mensejahterakan Bangsa dan Negara Indonesia, untuk menghadapi hari esok pada abad 21, merupakan tantangan yang benar-benar harus diperhitungkan dengan segala aksesnya agar menimbulkan komponen bangsa, sebagai manusia berbudaya yang sarat akan acuan normatif, dapat mensejajarkan diri dengan negara-negara lainnya yang lebih maju dan modern, maka untuk mempersiapkan kader-kader generasi muda, generasi penerus, marilah secara bersama-sama kita bangun negeri tercinta ini kita laksanakan kepedulian sosial dan kita bina mental bangsa menuju masa depan bangsa dan negara dengan iman dan taqwa.


C. Program Jangka Panjang
Sepanjang sejarah kehidupan manusia tetap melahirkan gagasan dan ide-ide cemerlang, sejalan dengan perkembagan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimulai dari bentuk yang primitif lalu tumbuh semakin sempurna akibat dorongan kemajuan berfikir abstrak (Imajinasi) perjalanan kehidupan, perubahan budaya, kebutuhan hidup keterbatasan sumber daya manusia, sumber daya alam vserta kulturasi antara pusat, kebudayaan, menghantar umat manusia untuk mendapatkan fasilitas yang lebih sempurna, sedangkan keterbatasan kepuasan serta semangat manusia kreatif yang tidak pernah berhenti untuk mendorong akselerasi (percepatan) upaya untuk memenuhi kebutuhan, obsesi atau gambarantentang gagasan lanjut merupakan visi tentang langkah dan bentuk apa yang lebih sempurna, baik segi teknis dan manfaatnya yaitu visi dalam proses membimbing kita kepada jalan kehidupan tertentu, sehingga kita dapat memahami pilihan- pilihan tertentu agar visi selanjutnya akan menjadi suatu keyakinan membentuk kepribadian yang semakin kuat.


Tentang gagasan bagaimana bobotnya harus ditindaklanjuti bilamana gagasan tidak ditindaklanjuti sama halnya dengan menimbulkan obsesi dan agan-agan yang tidak jelas, maupun gagasan hendaknya simetris dengan realitas kehidupan kita, sedangkan ketidaksesuaian antara gagasan dan realitas akan menimbulkan konfilk yang berakibat fatal, dalam rangka merealisasi gagasan pelayanan terhadap orang lain, serta mengfungsikan mereka berlaku sebagaimana yang kita inginkan, sedangkan prinsip melayani berkaitan dengan langkah perbuatan yang praktis, hal ini berkaitan dengan kerja yang sangat menyenangkan, selanjutnya bila kita simetris dengan kehidupan kita, dan carilah jalan untuk merealisasikan gagasan yang menjadikan buah karya kita, dengan pradigma baru menuju masa depan yang lebih baik, kita tahu bahwa dari 9 (sembilan) point khusus program jangka panjang sebagai bentuk dan tujuanprogram yang dapat disempurnakan serta dikembangankan secara baik dan benar, sehingga dalam program jangka panjang dapat menemukan jalan efektifitas kerja sekaligus dapat memberikan solusi dalam mendukung tugas-tugas efesiensi yang efektifitas dengan langkah-langkah yang tepat guna.



Keluarga Besar
TEAM OPERASIONAL PENYELAMATAN ASSET NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
(TOPAN-RI)


TTD

Sumondang Simangunsong, SH.MH
Ketua Umum

 

Catatan :
LSM TOPAN-RI telah terdaftar Di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, hal itu sesuai dengan SK Menkumhan R.I No : AHU.0001729.AH.01.07.TAHUN 2015

Apa pendapat anda setelah membaca Artikel ini.......?

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini