SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL – Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024 sempat diskors karena belum memenuhi kuorum kehadiran anggota, Rabu (30/7/2025).
Rapat Paripurna awalnya dibuka secara resmi oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, namun terpaksa dihentikan sementara karena jumlah anggota dewan yang hadir belum mencukupi untuk melanjutkan rapat paripurna.
Setelah diskors selama beberapa jam, rapat kembali dilanjutkan pada sore hari selepas Shalat Ashar, setelah kuorum akhirnya terpenuhi. Rapat Paripurna kembali dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun yang turut didampingi Wakil Ketua Wartono dan Darto.
Turut hadir dalam sidang tersebut unsur Forkopimda Aceh Singkil, Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, Sekretaris Daerah Edy Widodo, para asisten, serta para kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Meskipun sempat diwarnai dinamika internal dan keterlambatan pelaksanaan karena molornya kehadiran anggota dewan, tiga fraksi yang ada di DPRK Aceh Singkil yakni Fraksi Sahabat, Fraksi NasDem, dan Fraksi Gerakan Pembangunan Berkarya (GPB) menyatakan menerima Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024 untuk ditetapkan menjadi qanun.
Masing-masing fraksi tetap menyampaikan catatan dan sorotan terhadap pelaksanaan anggaran, sebagai bentuk pengawasan politik yang konstruktif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Diterimanya Raqan ini menandai langkah lanjutan dalam pengesahan qanun, namun kejadian skorsing akibat ketidakhadiran anggota kembali mencuatkan kritik publik terhadap komitmen kedewanan. Kedisiplinan dalam menjalankan tugas legislatif, apalagi yang menyangkut hajat rakyat, masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan secara serius oleh para wakil rakyat. (Jamal)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.