SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf (Mualem), secara tegas mengumumkan niatnya untuk melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan keadilan di daerah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh usai mengambil sumpah jabatan dan melantik pasangan H Safriadi Oyon, SH dan H Hamzah Sulaiman, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil di Gedung DPRK Aceh Singkil pada tanggal 15 Februari 2025.
"Ukur ulang HGU tidak hanya di Aceh Singkil, tetapi juga di seluruh HGU yang ada di Aceh terutama yang mengalami konflik pertanahan dengan masyarakat," tegas Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.
Apabila dari hasil ukur ulang lahan HGU, kata Mualem, jika didapati adanya lahan berlebih atau tidak sesuai dengan ketentuan, maka lahan yang berlebih tersebut akan diambil untuk dibagikan kepada masyarakat.
Mualem, juga menjelaskan langkah pengukuran ulang lahan HGU dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh dan sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik pertanahan di wilayah Aceh. (Jamal)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.