SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Dalam sebuah acara megah, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 50 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berlangsung pada Senin, 22 Januari 2024, di Aula Kantor Desa Lipat Kajang.
Momen bersejarah ini tidak hanya merayakan pelantikan, tetapi juga menandai komitmen kuat para pengawas dalam memastikan Pemilu Luber Jurdil dan Kondusif di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Simpang Kanan, Salihuddin, memberikan ucapan selamat kepada PTPS yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan, sambil mengingatkan bahwa PTPS memiliki peran kunci sebagai penjaga keberlanjutan demokrasi tanpa memihak kepada calon atau partai tertentu.
Selain merayakan, Salihuddin juga mengingatkan bahwa PTPS, setelah melewati seleksi ketat, harus bijaksana dalam menyelesaikan konflik dan patuh pada ketentuan serta aturan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama untuk memastikan Pemilu berjalan dengan kualitas dan kondisi yang baik.
Dalam penegasannya, Salihuddin menyoroti bahwa pelanggaran aturan akan menimbulkan dampak hukum yang harus dihadapi. Namun, ia juga mengajak semua pihak untuk bersatu, bergandeng tangan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, guna memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar tanpa hambatan.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh perwakilan Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, unsur Muspika Simpang Kanan, PKD Simpang Kanan, rohaniawan, dan tentu saja, para PTPS yang dengan semangat penuh melangkah ke tanggung jawab baru setelah mengambil sumpah. (jml)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.