-->

Rakerda Kajati Aceh, Kejari Aceh Singkil raih dua penghargaan

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET,ACEH TENGAH - Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) Aceh menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan se-Aceh dengan tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di hotel Parkside Gayo Petro Takengon, pada Kamis dan Jum’at tanggal 1-2 Desember 2022. 

Rakerda ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh,  Bambang Bachtiar, S.H.,M.H, dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Singkil, Muhammad Husaini, S.H.,M.H. 

Turut hadir pula Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Singkil, MHD. Hendra Damanik, S.H.,M.H., dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Aceh Singkil, Jales Marinda YJM, S.H.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh Bambang Bachtiar, mengatakan tujuan dilaksanakannya rapat kerja ini adalah untuk tersusunnya laporan kinerja yang terdiri atas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang di Kejaksaan yang dikaitkan dengan RPJMN dan RKP. 

Dalam Rakerda ini Kejaksaan Negeri Aceh Singkil ikut meraih dua Penghargaan, yaitu sebagai Kejaksaan Negeri Terbaik dalam Pemanfaatan Rumah Restorative Justice, dan sebagai juara II dalam bidang tindak Pidana Khusus Tahun 2022.

"Rakerda ini juga bertujuan untuk melihat sejauhmana pelaksanaan tugas dan fungsi oleh masing-masing Kejaksaan Negeri di wilayah hukum provinsi Aceh," tegas Bambang Bachtiar. 

Sumber: Kejari Aceh Singkil

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini