-->

DKPP sampaikan masukan terkait rancangan PKPU pencalonan anggota DPD

REDAKSI

JAKARTA- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan dua masukan terkait Rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.

Masukan tersebut disampaikan dalam Rapat Lanjutan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD yang digelar secara hybrid di Jakarta, Jumat (25/11).

"Ada dua masukan dari DKPP, pertama persyaratan calon dan verifikasi bakal calon yang menjadi pengurus partai politik," ungkap Anggota DKPP, J. Kristiadi dalam rapat tersebut.

Masukan DKPP yang kedua, Sambung J. Kristiadi, yaitu terkait verifikasi dan penelitian pas foto terbaru bakal calon peserta pemilu Anggota DPD.

J. Kristiadi berharap proses harmonisasi rancangan Peraturan KPU ini dapat mengakomodir masukan dari seluruh stakeholder Pemilu. Serta dapat meminimalisir ketidakselarasan peraturan perundang-undangan.

"Harapan besar DKPP, harmonisasi ini dapat meminimalkan ketidakselarasan peraturan perundang-undangan di masa yang akan datang," tegas peneliti senior CSIS ini.

Sebagai informasi, rapat harmonisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Sumber: DKPP

 
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini