-->

Polres Aceh Singkil Amankan 4 Pelaku judi Kartu Joker

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Atensi dari Kapolri, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil berhasil menangkap empat orang pelaku Tindak Pidana Maisir jenis judi kartu joker di Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (21/08/2022).

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, SIK melalui AKP Abdul Halim, SH mengatakan, pelaku diamankan oleh petugas saat melakukan judi jenis kartu Joker, beberapa barang bukti pun turut diamankan, di antaranya dua set kartu Joker dan sejumlah uang.

"Pengungkapan kasus judi ini adalah bentuk komitmen Polri dan Atensi dari Kapolri sekaligus perintah Kapolres Aceh Singkil untuk memberantas penyakit masyarakat, diantaranya judi yang sangat meresahkan masyarakat," kata AKP Abdul Halim.

Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AP (41), MI (35), RK (24) dan MT (30). Selain mengamankan pelaku, para petugas juga ikut mengamankan barang bukti berupa dua set kartu jenis Joker dan Uang Tunai sebesar Rp. 210.000.

Atas perbuatan para pelaku dikenakan Pasal 18 Jo Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kapolres Aceh Singkil menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada kepolisian terkait adanya perjudian di wilayahnya masing-masing, sehingga ketertiban di lingkungan masyarakat dapat segera dikondusifkan, guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. (Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini